Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polro Brigadi Jenderal Rikwanto menyatakan pihaknya tak bisa langsung menyita Restoran Nusa Dua yang berada di London, Inggris, yang sebagian sahamnya dimiliki oleh pemilik bos First Travel Andika Surachman dan Anniesa Desvitasari Hasibuan.
Penyitaan langsung tak bisa dilakukan lantaran Restoran Nusa Dua tak sepenuhnya dimiliki oleh bos First Travel. Perusahaan itu merupakan konsorsium atau gabungan dari usaha sejumlah orang.
"Rumah makan di London adalah konsorsium, dimiliki beberapa orang. Tersangka beli saham belasan miliar sebagai salah satu pemilik," kata Rikwanto di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, Jumat (25/8).
"Tidak bisa disita langsung," jenderal polisi bintang satu itu menambahkan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Kepala Unit 5 Subdirektorat Kejahatan Wilayah Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Ajun Komisaris Besar M Rivai Arvan menyebut bos First Travel memiliki saham sebesar 40 persen di Restoran Nusa Dua.
Restoran Nusa Dua berada di kawasan elite Shaftesbury Ave, London, Inggris. Restoran ini sudah berdiri lebih dari 20 tahun lalu.
Restoran milik Usya Suharjono dengan dekorasi dan nuansa khas Bali ini mengutamakan menu makanan khas Indonesia.
Dalam akun instagramnya, restoran Nusa Dua di Shaftesbury Avenue ini kerap dikunjungi warga Indonesia dari beragam latar belakang. Beberapa dari mereka adalah pelajar Indonesia yang kuliah di London, orang penting negara, sampai atlet Indonesia.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera Nashir Djamil dan Aboe Bakar Al-Habsyi, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Brigjen Herry Rudolf Nahak bersama sejumlah orang juga pernah mengunjungi restoran ini.
Kunjungan itu terjadi di sela-sela studi banding Panitia Kerja Revisi Undang-undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Tindak Pidana Terorisme ke London, awal tahun ini.
[Gambas:Video CNN]