Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Kiagus Badarudin akan melaporkan seluruh temuan hasil penelusuran terkait aliran dana PT First Anugerah Karya Wisata (First Travel) ke kepolisian.
Laporan ini karena PPATK tidak memiliki wewenang untuk menyimpulkan ada tidaknya indikasi penyelewengan dana di perusahaan tersebut atau tidak.
"Saya tidak punya kewenangan untuk nilai dia tepat atau tidak, penyalahgunaan atau tidak, yang kami lihat hanya transaksi, semua hasil akan kami laporkan ke kepolisian," ujar Kiagus di Gedung PPATK, Kamis (24/8).
Selama penyelidikan tersebut PPATK menemukan sejumlah dana yang digunakan untuk berbagai kepentingan di luar bisnis travel umrah dengan menggunakan dana jemaah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau kami sampaikan itu nanti masuk unsur pandangan pribadi. Kan harus diuji lagi, ditanyakan ke pihak terkait. Nah kami itu tidak bisa bertanya ke si travel ini, Oleh karena itu hasil analisis kami itu kalau sudah selesai, kami sampaikan ke penegak hukum," kata Kiagus.
Lebih lanjut, PPATK pun menyebut telah menemukan sejumlah bisnis valas dan pembelian barang pribadi yang dilakukan oleh bos First Travel dengan memggunakan dana jemaah umrah.
Meskipun begitu, Kiagus mengatakan masih belum bisa membeberkan persentase aliran First Travel, lebih banyak digunakan keperluan usaha atau hal lain diluar bisnis perjalanan umrah.
"Kami belum lihat angka persisnya. Tapi karena masih berkembang belum bisa kami sebutkan, tapi memang ada arah ke sana (penggunaan di luar usaha perjalanan umrah)," ujar Kiagus.
Kiagus menekankan, penelusuran aliran dana dilakukan sejak 2011 atau sejak memulai bisnis. Jadi hasil penelusuran PPATK terhadap aliran dana First Travel, terbilang komprehensif untuk disampaikan ke penyidik kepolisian.
Saat ini, tiga bos PT First Travel yakni Andika Surachman, Anniesa Hasibuan, dan Kiki Hasibuan terseret kasus pidana di Bareskrim Polri. Mereka ditetapkan tersangka atas kasus dugaan penipuan perjalanan umrah setelah puluhan ribu jamaah yang sudah membayar lunas, tidak kunjung diberangkatkan.