Tawaran tersebut disampaikan agar Tonny mau bekerja sama dengan lembaga antirasuah untuk mengungkap pihak lain, baik pemberi maupun penerima suap Rp20 miliar.
"Informasi itu (menawarkan JC) sudah kita sampaikan ke publik (termasuk kepada Tonny), untuk semua kasus," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (25/).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Febri, Tonny harus mengakui perbuatan yang dirinya lakukan dalam kasus suap ini. Kemudian, harus mau menjelaskan seluas-luasnya informasi yang sebenarnya terkait kasusnya, terutama keterlibatan aktor yang lebih besar.
Selama menjalani pemeriksaan, Tonny dianggap cukup kooperatif. Dia menceritakan perihal kepemilikan uang Rp20 miliar yang disita dari tangannya.
Usai menjalani pemeriksaan pun, Tonny mengakui bahwa dirinya menerima uang dari sejumlah kontraktor yang menggarap proyek milik Kemenhub. Sayangnya, dia mengklaim tak mengingat para pemberi uang tersebut.
Namun, Tonny mengakui menerima suap dari seorang yang dirinya kenal bernama Yongki. Dia mengaku tak kenal dengan nama panggilan Adiputra Kurniawan.
Selain itu, dia juga menyebut pernah menerima dari seorang bernama Sena. Mereka berdua merupakan pengusaha yang bergerak di dunia pengerukan pasir.
Suap diberikan dalam bentuk rekening bank yang sudah terisi saldo dengan nama orang lain. Tonny memiliki rekening Bank Mandiri yang saldonya masih tersisa Rp1,174 miliar, dan sudah disita KPK.
Selain itu, Tonny juga menimbun uang dalam pecahan rupiah dan enam mata uang asing dengan total seluruhnya mencapai Rp18,9 miliar di rumahnya. Uang-uang tersebut ditaruh di dalam 33 tas ransel.