Penggeledahan tersebut dilakukan untuk mengusut suap sebesar Rp20 miliar dalam perizinan dan proyek pengadaan di Kemenhub tahun 2016-2017.
"Dua tim satgas penyidik KPK menggeledah empat lokasi sejak malam hingga siang ini," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jumat (25/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tim penyidik juga bergerak ke apartemen, yang ditempati Komisaris PT Adhiguna Keruktama, Adiputra Kurniawan di daerah Kemayoran, Jakarta Pusat.
Dalam kasus ini, KPK baru menetapkan Tonny dan Adiputra sebagai tersangka suap.
Dirjen Hubla Kemenhub Antonius Tonny Budiono diduga menerima sejumlah uang suap dari Adiputra Kurniawan selaku Komisaris PT Adhiguna Keruktama. Uang itu diberikan agar PT Adhiguna mengerjakan pengerukan pasir di pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, Jawa Tengah.
Selain itu, Tonny juga menimbun uang dalam pecahan rupiah dan enam mata uang asing dengan total seluruhnya mencapai Rp18,9 miliar di rumahnya. Uang-uang tersebut ditaruh di dalam 33 tas ransel.