Jakarta, CNN Indonesia -- Tersangka penerima suap Rp20 miliar Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Antonius Tonny Budiono tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp2,7 miliar. Jumlah itu diketahui berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Tonny.
Harta tersebut Tonny laporkan pada 1 Agustus 2016, atau tiga bulan setelah dilantik menjadi Dirjen Hubla oleh Ignasius Jonan, Menteri Perhubungan ketika itu.
Dari lembaran yang dipublikasi dalam situs acch.kpk.go.id, harta kekayaan Tonny di antaranya harta tak bergerak berupa tanah dan bangunan senilai Rp559,2 juta. Kemudian, harta bergerak berupa alat transportasi senilai Rp310 juta.
Pria yang telah memegang sejumlah posisi di lingkungan Ditjen Hubla itu memiliki harta bergerak lainnya berupa logam mulia dan benda berharga senilai Rp199,6 juta. Tonny juga memiliki giro dan setara kas lainnya sejumlah Rp1,7 miliar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tonny kini telah menyandang status tersangka setelah terjaring operasi tangkap tangan KPK pada Rabu (23/8) malam.
Dalam OTT itu KPK menemukan uang sebesar Rp20 miliar, terdiri dari uang tunai sebesar Rp18,9 miliar yang ditaruh dalam 33 tas. Sementara Rp1,174 miliar berbentuk tabungan di Bank Mandiri.
Uang itu diduga suap terkait perizinan dan proyek pengadaan di lingkungan Ditjen Hubla Kemenhub tahun 2016-2017.
Tonny diduga menerima uang dari Komisaris PT Adhiguna Keruktama Adiputra Kurniawan. Uang itu diberikan agar PT Adhiguna mengerjakan pengerukan pasir di pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, Jawa Tengah.
Suap diberikan Adiputra dalam bentuk rekening bank yang sudah terisi saldo dengan nama fiktif.
Menurut Tonny, uang yang dikumpulkan di luar dari penghasilan resminya itu digunakan sebagai operasional.
Anak buah Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi itu mengaku khilaf dan meminta maaf atas tindakannya tersebut.
"Atas nama pribadi saya mohon maaf kepada masyarakat, mudah-mudahan ini tidak terulang lagi," tutur Tonny usai diperiksa, Jumat (25/8) dini hari.