Jakarta, CNN Indonesia -- Dua mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri Irman dan Sugiharto mengaku pernah diminta sejumlah uang dari politikus Hanura
Miryam S Haryani untuk kepentingan reses anggota DPR pada 2011. Hal ini diungkapkan keduanya saat bersaksi dalam sidang kasus memberikan keterangan tidak benar dengan terdakwa Miryam di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (28/8).
"Saya dihubungi Bu Miryam beberapa kali minta uang untuk keperluan reses. Akhirnya saya minta ke Pak Sugiharto untuk urus uang itu," ujar Irman saat memberikan keterangan.
Uang ini, kata Irman, berawal dari permintaan mantan Ketua Komisi II DPR Chairuman Harahap. Irman mengaku sempat menolak dan menyarankan Chairuman meminta langsung kepada pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong. Namun belakang Chairuman mengarahkan Miryam agar meminta kepadanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya enggak enak menolak lagi karena Komisi II dan Kemdagri kan memang bermitra kerjanya," katanya.
Irman pun mengarahkan Sugiharto selaku bawahannya di Kemdagri untuk memberikan uang pada Miryam. Sugiharto pun mengantarkan uang yang diminta ke rumah Miryam di kawasan Tanjung Barat, Jakarta, sebanyak tiga kali, masing-masing sejumlah US$500 ribu, US$100 ribu, dan Rp5 miliar. Uang tersebut, menurut Sugiharto, diterima langsung Miryam.
"Saya telepon dulu ke Bu Miryam katanya serahkan sama orang yang di rumah. Setelah menyerahkan saya konfirmasi lagi ke Bu Miryam," ucap Sugiharto.
Selain penyerahan langsung, Sugiharto juga meminta bantuan pada pegawainya, Yosef Sumartono untuk mengantarkan uang sebesar Rp1 miliar kepada
Miryam S Haryani. Mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek e-KTP ini mengaku mendapatkan seluruh uang tersebut dari Andi.
Miryam menyatakan keberatan atas keterangan Irman dan Sugiharto. Mantan anggota Komisi II DPR ini mengatakan, pada 2011 dirinya belum tinggal di kawasan tersebut. Ia juga membantah ibunya menerima uang itu.
"Ibu saya jarang sekali tinggal di rumah saya," tuturnya.
Miryam juga membantah keterangan Irman yang menyebut ada permintaan uang dari Chairuman. Ia mengaku tak pernah diminta Chairuman meminta uang kepada Irman.
"Tidak betul saya diminta Pak Chairuman minta uang. Saya keberatan dengan keterangan dua saksi ini," ucap Miryam.
Miryam sebelumnya didakwa memberi keterangan tidak benar saat bersaksi dalam persidangan kasus korupsi e-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto.
Miryam S Haryani mencabut semua keterangan dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
(djm/djm)