Masinton Pertanyakan Sikap Tendensius ICW Terhadap Pansus KPK

CNN Indonesia
Senin, 28 Agu 2017 23:15 WIB
Masinton Pasaribu menuding ICW selalu tendensius terhadap pansus angket KPK, dan menilai ada sesuatu di balik itu.
Masinton Pasaribu menuding ICW selalu tendensius terhadap pansus angket KPK, dan menilai ada sesuatu di balik itu. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil ketua Pansus Angket KPK, Masinton Pasaribu menilai lembaga swadaya masyarakat (LSM) antikorupsi, ICW (Indonesia Corruption Watch), selalu tendensius dengan DPR-RI sejak terbentuknya Pansus Angket KPK.

"ICW sejak awal selalu tendensius dengan DPR-RI dengan terbentuknya Pansus Angket DPR-RI untuk KPK," ungkap Masinton dalam keterangan tertulis, Senin (28/8).

Politikus dari PDIP itu menegaskan instrumen DPR sebagai lembaga tinggi negara berhak melakukan pengawasan dan penyelidikan terhadap kinerja KPK melakukan pemberantasan korupsi. Namun, kelompok masyarakat sipil yang salah satunya dimotori ICW selalu menolak fungsi DPR itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ICW, kata Masinton, pernah berupaya mengerdilkan pansus angket DPR. Selain lewat aksi demonstrasi, opini di media massa dan media sosial, bahkan melayangkan gugatan keabsahan hak konstitusional DPR ke Mahkamah Konstitusi.

"Penolakan (ICW) melalui penggalangan media sosial dengan operasi buzzer yang memperbanyak akun-akun anonim juga gagal menggalang dukungan penolakan Hak Angket lewat Twitter dan Facebook," ujar Masinton.


Menurutnya, sejauh ini segala tudingan tendensius ICW terhadap Pansus Angket tidak satupun terbukti. Salah satunya tudingan intervensi proses penangangan kasus e-KTP yang tengah berlangsung di KPK, dan mengunjungi napi koruptor di lapas Sukamiskin dan Pondok Bambu.

Namun faktanya, klaim Masinton, hingga saat ini Pansus Angket dinilai tidak pernah mencampuri perkara yg ditangani KPK.

Berangkat dari itu, Masinton pun mengkritik ICW yang selalu mengatasnamakan masyarakat sipil. Dengan label tersebut, tuding Masinton, ICW mendapatkan bantuan pembiayaan dari lembaga-lembaga donor dari luar negeri lewat agenda pemberantasan korupsi.

"Data yang kami terima, total penerimaan dana hibah ICW dari luar negeri sejak 2005-2014 sedikitnya sejumlah 68 milyar rupiah," ujar Masinton.

Anggota legislatif dari daerah pemilihan di Jakarta itu pun berharap ICW dapat lebih baik dalam memperjuangkan agenda pemberantasan korupsi yang berpihak kepada kepentingan Negara .

"Mari ICW move on, saatnya bekerja untuk memperjuangkan agenda pemberantasan korupsi yang berpihak pada kepentingan negara Republik Indonesia. Jangan terus menerus menjadi mata, telinga dan otot kepentingan asing yang beroperasi di Indonesia," tuturnya.

Dikonfirmasi terpisah, Koordinator ICW Adnan Topan Husodo menanggapi miring tudingan Masinton, salah satunya terkait dengan aliran dana Hibah Luar negeri yang masuk ke pihaknya.


Saat dihubungi, menanggapi hal tersebut, Adnan pun menukil kembali tanggapan ICW atas tudingan serupa yang dilontarkan pakar hukum pidana, Romli Atmasasmita. Romli yang juga sempat diundang pansus angket KPK membeberkan dana luar negeri yang masuk ke ICW.

Kala itu, Adnan menilai, tudingan Romli sebenarnya basi dan tidak jauh berbeda dengan tudingan beberapa orang yang tidak merasa senang diawasi LSM seperti ICW. Saat itu, Adnan menilai Romli tak melakukan proses cek and ricek serta klarifikasi sehingga kemungkinan salah mengambil kesimpulan

“Jadi, kami maklumi sajalah kekeliruannya, mumpung masih suasana lebaran,” ujar Adnan kala itu.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER