Jakarta, CNN Indonesia -- Eggi Sudjana diwakili kuasa hukumnya Razman Nasution mendatangi Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Pusat untuk melaporkan ketua organisasi sindikat penyebar ujaran kebencian
Saracen, Jasriadi. Kuasa hukum Eggi juga ikut melaporkan Kabid Seknas Joko Widodo Deddy Mawardi dan eks staf Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Sunny Tanuwijaya.
Nama Sunny pernah disorot ketika diisukan ikut berperan dalam pembahasan Raperda Reklamasi. Krisna Murti, Pengacara Sanusi tersangka kasus suap Reklamasi Pantai Utara Jakarta menuding Sunny menjadi perantara Pemerintah DKI Jakarta dengan PT Agung Podomoro Land (APL) Tbk.
Terkait laporan Eggi, ketiga orang itu disebutRazman telah melakukan fitnah terhadap kliennya itu terkait keterlibatan di grup Saracen. Laporan tersebut diterima pihak Bareskrim dengan nomor laporan LP/866/VIII/2017/BARESKRIM.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami melaporkan pertama Jasriadi, Deddy Mawardi dan Sunny Tanuwijaya," kata Razman di Bareskrim Mabes Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (28/8).
Deddy Mawardi dilaporkan karena dianggap telah menyebut-nyebut nama Eggi sebagai pihak yang 99 persen terlibat grup Saracen. Deddy bahkan menyebut Eggi seharusnya diperiksa dan segera diusut atas keterlibatannya dalam grup Saracen yang menyebar hoax dan ujaran kebencian.
"Maksudnya, dia itu menyebut kalau Abang 99 persen gabung, tapi saat dia ucapkan itu, kalimatnya sangat luar biasa profokatif, tentu ini berbahaya," katanya.
Lebih lanjut, Razman menyebut, pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak Cyber Crime Bareskrim Polri terkait permasalahan yang menjerat Eggi seputar dugaan keterlibatan dalam sindikat
Saracen.
"Seperti yang sudah kita duga dan terawang, kasus ini termasuk dalam pasal 45 ayat 3 dengan perubahan atas Undang-Undang ITE 11 tahun 2008 dan dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara," katanya.
Razman berharap Bareskrim segera menindaklanjuti aduan kliennya dengan cepat seperti ketika polisi memproses Jasriadi yang disebut-sebut sebagai pemimpin kelompok Saracen.
Eggi sendiri saat ini dikabarkan sedang menjalankan ibadah haji dan baru berangkat tadi malam. Namun, keberangkatan mantan pengacara First Travel itu menurut Razman bukan upaya Eggi untuk mangkir dari pemeriksaan.
Eggi Sudjana, kata Razman, akan tetap kooperatif dan melakukan pemeriksaan secepatnya setelah pulang dari Arab Saudi.
"Saya pastikan akan pulang, dia bukan Habib Rizieq yang enggak pulang," jelas Razman.