First Travel Tuding Mitra yang Menipu Atas Nama Perusahaannya
CNN Indonesia
Senin, 28 Agu 2017 22:47 WIB
Jakarta, CNN Indonesia -- Kuasa Hukum PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel, Niru Anita Sinaga, meminta pihak Bareskrim Polri dapat mengungkap ulang terkait utang perusahan jasa umrah murah itu.
Pasalnya, kata Niru, besaran utang yang diemban First Travel timbul karena dugaan penyelewengan uang yang dilakukan mitra kerjanya sendiri.
"Jadi ada indikasi mitra dari perusahaan kami yang tidak menyetorkan uangnya ke pihak First Travel. Jadi kami minta agar semua ini benar-benar diterima," kata Niru di Bareskrim Polri, Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta, Senin (28/8).
Nuri pun menyebut dana yang diduga telah diselewengkan mitra kerja itu mencapai Rp1,1 miliar. Diduga, kata Nuri oknum itu telah bekerja sebagai marketing di perusahaan penyelenggara ibadah umrah itu.
Niru bahkan menyatakan pihaknya mengantongi nama terduga pelaku penyelewengan. Nama terduga itu, kata dia, telah diserahkan kepada pihak penyidik Bareskrim.
"Rp1,1 milliar itu dari satu mitra di mana jamaahnya ada 72 orang dan pernah melakukan somasi ke First Travel. Kita sudah kantongi namanya," kata Niru.
Tak hanya itu, Niru juga menyatakan terdapat oknum-oknum lain yang telah melakukan penipuan atas nama First Travel. Meskipun tidak dapat menyebutkan secara detail perihal oknum lain tersebut, Niru menyebut penipuan yang telah mencatut nama PT First Travel telah mengepul keuntungan hingga Rp1 milliar.
"Kita belum bisa menyebut namanya sekarang, tapi sudah kita ajukan ke penyidik. Kita juga telusuri lagi, untuk bisa buktikan siapa yang memperkeruh semua ini," kata Niru.
Pasalnya, kata Niru, besaran utang yang diemban First Travel timbul karena dugaan penyelewengan uang yang dilakukan mitra kerjanya sendiri.
"Jadi ada indikasi mitra dari perusahaan kami yang tidak menyetorkan uangnya ke pihak First Travel. Jadi kami minta agar semua ini benar-benar diterima," kata Niru di Bareskrim Polri, Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta, Senin (28/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga:Satu Keluarga Menjadi Korban First Travel |
Niru bahkan menyatakan pihaknya mengantongi nama terduga pelaku penyelewengan. Nama terduga itu, kata dia, telah diserahkan kepada pihak penyidik Bareskrim.
"Kita belum bisa menyebut namanya sekarang, tapi sudah kita ajukan ke penyidik. Kita juga telusuri lagi, untuk bisa buktikan siapa yang memperkeruh semua ini," kata Niru.