Dana Jemaah First Travel Mengalir Sampai New York dan London

Martahan Sohuturon | CNN Indonesia
Selasa, 29 Agu 2017 15:18 WIB
Dari hasil penelusuran PPATK, polisi menyebut tersangka menggunakan dana jemaah untuk mengikuti New York Fashion Week dan membeli saham restoran di London.
Dana jemaah First Travel dinilai digunakan untuk mengikuti ajang News York Fashion Week dan membeli saham restoran di London. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia -- Dana jemaah umrah PT First Anugerah Karya Wisata (First Travel) diduga diselewengkan untuk mengikuti ajang mode New York Fashion Week (NYFW) Spring/Summer 2018 dan membeli saham Restoran Nusa Dua di London, Inggris. Hal ini menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Rikwanto, diketahui berdasarkan penelusuran Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Selain itu, uang juga diselewengkan untuk kepentingan pribadi lainnya seperti membeli rumah, mobil, dan menyewa kantor.

"Hasil pemeriksaan dari PPATK terhadap beberapa nomor rekening yang didalami berkaitan First Travel. Garis besar penggunaan (dana) pemberangkatan, asuransi, digunakan sendiri, dan beberapa aktivitas pribadi seperti NYFW dan restoran di London," kata Rikwanto di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, Selasa (29/8).
Namun, Rikwanto tak menjelaskan secara rinci berapa perbandingan antara dana yang digunakan untuk memberangkatkan jemaah umrah dengan yang digunakan untuk keperluan pribadi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menuturkan, berdasarkan hasil penghitungan penyidik, First Travel seharusnya tidak memperoleh keuntungan sama sekali dalam menjalankan bisnis penyedia jasa perjalanan ibadah umrah. 
Dana Jemaah First Travel Mengalir Sampai New York dan LondonKantor First Travel saat didatangi para jemaah yang merasa tertipu. (Detikcom/Rachman Haryanto)
Penyidik pun, lanjutnya hanya menemukan uang sekitar Rp1 miliar dari seluruh nomor rekening yang telah disita. 

"Itu sebagian besar dari penggunaan uang tersebut. Padahal, dari hitung-hitungan penyidikan,First Travel tidak ada keuntungan sama sekali, yang ada pemakaian anggaran yang disetorkan oleh jemaahnya," ucap Rikwanto.
Sebelumnya, penyidik telah menetapkan dua pemilik First Travel, Andika Surachman dan Anniesa Desvitasari Hasibuan dan Komisaris Keuangan First Travel Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan. Mereka diduga menipu puluhan ribu calon jemaah yang telah melunasi pembayaran perjalanan ibadah umrah.

Penyidik menjerat mereka dengan Pasal 55 juncto Pasal 378 dan Pasal 372 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP), serta Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Infomasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Penyidik pun telah menyita 13 aset milik Andika dan Anniesa.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Brigadir Jenderal Herry Rudolf Nahak menyampaikan, aset yang disita terdiri dari lima unit mobil dan tujuh unit bangunan atau rumah.
"Barang bukti yang kami dapatkan, sejumlah kendaraan bermotor dan bangunan atau rumah milik First Travel," kata Herry.

Kelima unit mobil itu adalah Volkswagen Caravelle, Mitsubishi Pajero Sport, Toyota Vellfire, Daihatsu Sirion, serta Toyota Fortuner.

Sedangkan tujuh unit bangunan atau rumah yang disita adalah rumah mewah di komplek Sentul City, Kabupaten Bogor, Jawa Barat; rumah di komplek Vasa Cluster, Pasar Minggu, Jakarta Selatan; rumah kontrakan di Cilandak, Jakarta Selatan; dan kantor First Travel Bulding di Cimanggis, Depok, Jawa Barat. (sur)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER