Adiputra mengakui, dirinya hanya menyerahkan ATM Bank Mandiri berisi saldo Rp1,17 miliar ke Tonny.
"(Saya) cuma yang ATM. Yang lainnya itu bukan saya," kata Adiputra usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (29/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tonny mengungkapkan ada mafia dalam setiap proyek di lingkungan Kemenhub. Namun dia tak mau mengungkap nama-nama mafia tersebut saat ini.
Tonny khawatir bila dirinya menyebut nama tersebut saat ini, di tengah kasus yang masih dalam proses penyidikan, bakal terkena pencemaran nama baik.
"Nanti bisa jadi pencemaran nama baik, saya nggak mau," tuturnya.
Tonny menyatakan pernah menerima uang dari Yongki dan Sena terkait proyek di lingkungan Kementerian Perhubungan. Namun dia mengklaim tak tahu asal perusahaan kedua orang tersebut.
Dalam kasus dugaan suap ini, KPK baru menetapkan Tonny dan Adiputra sebagai tersangka. Mereka berdua disangka terlibat suap dalam pengerjaan pengerukan alur pelayaran di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, Jawa Tengah.
Dari kasus ini, uang yang disita KPK dari penangkapan Tonny mencapai Rp18,9 miliar yang disimpan dalam 33 tas ransel, serta sekitar Rp1,174 miliar dari rekening bank. Sehingga, total ada Rp20 miliar yang disita dari Tonny.