Kepala Subditektorat V Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Komisaris Besar Indarto mengatakan, penyidik meningkatkan status ini ke tahap penyidikan pada pekan lalu.
"Sekarang sidik (penyidikan), yang dulu lidik (penyelidikan)," kata Indarto saat dikonfirmasi, Kamis (31/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menyampaikan, Gubernur Papua Lukas Enembe meminta kepolisian menunda pemeriksaan dirinya. Padahal, penyidik telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Lukas sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penggunaan beasiswa untuk mahasiswa Papua pada hari ini.
Lihat juga:Bareskrim Periksa Gubernur Papua Pekan Depan |
Penyelidikan kasus tindak pidana korupsi beasiswa untuk mahasiswa Papua tahun anggaran 2016 dimulai sejak 16 Agustus 2017. Dalam kasus ini, penyidik Bareskrim telah memeriksa setidaknya sepuluh pejabat di Papua, termasuk Direktur Operasional Bank Papua.