Jakarta, CNN Indonesia -- Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe pada Selasa (22/8), esok hari.
Lukas akan dimintai keterangannya sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam penggunaan anggaran pendidikan berupa beasiswa untuk mahasiswa Papua tahun anggaran 2016.
"Ya betul, (Lukas Enembe) diundang untuk diperiksa besok," kata Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Pol Erwanto Kurniadi saat dikonfirmasi, Senin (21/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam surat panggilan pemeriksaan, Lukas diminta datang ke Kantor Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Gedung Ombudsman, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, pukul 10.00 WIB.
Lukas juga diminta membawa fotokopi skep pengangkatan sesuai jabatan yang diembannya saat ini dan dokumen terkait dana abadi serta pemberian beasiswa kepada mahasiswa Papua.
Erwanto mengatakan belum dapat memastikan apakah Lukas akan hadir dalam pemeriksaaan esok.
"Hingga saat ini kami belum dapat konfirmasi kedatangannya," ujar Erwanto.
Penyelidikan kasus dugaan korupsi penggunaan anggaran pendidikan di Papua sudah dimulai sejak 16 Agustus 2017 lalu berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor Sprin.Lidik/73/VIII/2017/Tipidkor.