Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menyatakan pemeriksaan yang dilakukan Dewan Pertimbangan Pegawai (DPP) KPK terhadap tindakan sepihak Direktur Penyidikan Brigadir Jenderal Aris Budiman, bakal rampung pekan depan. Saat ini, pemeriksaan masih berlangsung.
"Sidangnya masih berlanjut, mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama lah kita menerima laporan dari mereka, ya. Mudah-mudahan minggu depan lah selesai," kata Agus di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (31/8).
Agus berkata, pihaknya pada hari ini masih mengumpulkan seluruh pegawai struktural lembaga antirasuah menyikapi tindakan insubordinasi yang dilakukan Aris.
Menurut Agus, setelah DPP KPK melaporkan hasil sidang terkait tindakan insubordinasi Aris, pihaknya bakal memanggil jenderal bintang satu dan meneruskan ke Direktorat Pengawasan Internal.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setelah DPP melaporkan akan kita panggil pasti," tuturnya.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan proses DPP KPK terhadap Aris masih berlangsung. Saut berharap hasil sidang tersebut bisa selesai lebih cepat.
"Makin cepat makin bagus dong, mereka kan banyak kerjaan lain," kata dia.
Aris Diproses Dua PelanggaranAgus menambahkan Aris, selain diproses soal tindakan pembangkangan karena hadir di rapat Pansus Hak Angket KPK, dia juga tengah diperiksa terkait dugaan pertemuan dengan anggota Komisi III DPR.
Menurut mantan Ketua Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) itu, pemeriksaan internal terhadap dugaan pertemuan Aris dengan anggota Komisi III DPR masih berlangsung.
"Iya (pemeriksaan itu berbeda). Yang (pernyataan) Miryam masih berjalan," kata Agus.