Jakarta, CNN Indonesia -- Panitia Khusus hak angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memanggil sejumlah penyidik lembaga anti-rasuah setelah memanggil Direktur Penyidikan KPK Brigadir Jenderal Aris Budiman, Selasa (29/8).
"Bahkan rencana kami undang penyidik yang lain. Enggak usah sekarang (nama-namanya). Nanti saja," kata Ketua Pansus KPK Gunandjar Sudarsa di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (31/8).
Tak hanya penyidik, kata Agun, Pansus juga berencana memanggil para deputi di KPK, termasuk memanggil direktur penyelidikan KPK.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bahkan kami mungkin akan memanggil para deputi. Direktur penyelidikan akan kita panggil,
gimana ini OTT? Kita panggil. Baru setelah itu semua baru kita panggil penyidik," ujarnya.
Menurut Agun, pemanggilan penyidik KPK ini untuk mengonfirmasi soal adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan saat menjalankan tugas dan kewenangannya.
"Mungkin ada oknum-oknum (penyidik) di lingkungan KPK yang kalau didapat data-data yang cukup dia melakukan perilaku yang bertentangan, ya kita panggil," kata Agun
Politikus Partai Golkar itu mengatakan pemeriksaan terhadap penyidik lembaga antirasuah itu akan berbeda dengan pemeriksaan Aris Budiman.
"Mungkin bisa berbeda, dalam hal berbeda. Kita ingin KPK ke depan betul-betul lembaga yang jalankan segala kewenangannya nggak menimbulkan polemik," tutur Agun.
Aris memenuhi undangan rapat Pansus hak angket terhadap KPK, dua hari lalu. Padahal, Pimpinan KPK tak mengizinkan Aris datang ke Pansus.