Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengungkapkan kata-kata yang ditulis Novel Baswedan dalam email protesnya kepada Direktur Penyidikan KPK Aris Budiman terkait rekrutmen penyidik baru di lembaga antirasuah itu.
Aris Budiman keberatan dengan email protes tersebut yang ia sebut mencemarkan nama baiknya. Aris kemudian melaporkan Novel ke Polda Metro Jaya.
"Kata-katanya itu, 'Direktur tidak ada integritas, direktur terburuk sepanjang masa.' Ini kata-kata yang membuat Aris merasa terhina," kata Argo saat dihubungi, Kamis (31/8).
Saat ini Polda Metro telah meningkatkan status kasus email protes itu ke tahap penyidikan. Novel juga sudah menyandang status sebagai terlapor di Polda Metro Jaya. Argo mengklaim Polda akan profesional menangani kasus.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami profesional, kan yang menangani berbeda," ujarnya.
Novel dilaporkan Aris Budiman yang merasa dicemarkan nama baik dengan adanya email tersebut.
Sebelumnya, Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Adi Deryan mengatakan email protes Novel kepada Aris Budiman mengandung unsur pidana.
"Laporan ditelaah dan teliti, apakah ada pidananya dan kami yakini ada pidananya," kata Adi saat dihubungi, Kamis (31/8).
Menurutnya Aris merasa mendapatkan penghinaan dan pencemaran nama baik yang berkaitan dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Saat melaporkan, Aris Budiman membawa bukti email dari Novel.
Laporan akan ditindaklanjuti dengan meminta keterangan dari beberapa orang. "Mungkin rencananya kita akan segera menggali keterangan kembali dari pak Aris," kata Adi.