Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Jimly Asshidiqie mengatakan, kedatangan Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigadir Jenderal Aris Budiman memenuhi Undangan Pansus Angket KPK harusnya bisa dijadikan pembelajaran oleh pimpinan lembaga antirasuah itu.
Seperti Aris, Jimly mengatakan semestinya semestinya pimpinan KPK bersikap kooperatif dan mau menghadiri rapat Pansus Angket di DPR.
"Saya sudah sarankan sejak lama agar pimpinan (KPK) layani saja maunya pansus, datangi kalau diundang, kan tidak masalah," kata Jimly di kawasan Tugu Proklamasi, Jakarta, Rabu (30/8).
Meskipun memenuhi undangan pansus angket, Jimly menyarankan pimpinan KPK tidak perlu menjawab semua pertanyaan yang diajukan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jimly mencontohkan KPK tak perlu menjawab pertanyaan tertentu atau data-data yang bersifat rahasia.
"Intinya datang saja, penuhi undangan. Jangan menolak terus menerus," kata dia.
Selain itu, KPK pun harus mulai mengevaluasi hubungan antara pimpinan dan bawahan di tubuh internalnya. Bisa jadi kata Jimly, kedatangan Aris ke Pansus Angket merupakan gambaran ketidakharmonisan di tubuh internal KPK.
"Ya untuk evaluasi saja KPK, mungkin saja hubungan internal KPK itu tidak sehat, bisa saja ini digunakan orang-orang berkepentingan lain untuk menjatuhkan KPK," katanya.
Terkait sanksi terhadap Aris, Jimly mengatakan hal itu sebagai hak konstitusi KPK. Adapun aturan terkait sanksi seharusnya diatur oleh lembaga internal itu.
Lebih jauh, Jimly menduga sebagai anggota KPK Aris Budiman sudah sangat siap menerima semua konsekuensi dan sanksi yang akan diberikan padanya pasca kedatangannya memenuhi Undangan Panitia Angket tanpa seizin pimpinan KPK.
"Ya saya kira dia (Aris) sudah tahu kalau dia akan mendapat sanksi, lagi pula terkait sanksi itu memang urusan internal mereka," kata dia.
(wis)