Jakarta, CNN Indonesia -- Gubernur Papua Lukas Enembe memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal (Dittipidkor Bareskrim) Polri, Senin (4/9).
Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penggunaan anggaran pendidikan berupa beasiswa untuk mahasiswa Papua pada tahun anggaran 2016.
"Gubernur Papua sudah hadir dan sedang ditangani penyidik," kata Wakil Direktur Tipidkor Bareskrim Komisaris Besar Erwanto saat dikonfirmasi, Senin (4/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya penyidik menjadwalkan pemeriksaan Lukas di kantor sementara Dittipidkor Bareskrim, Gedung Ombudsman Republik Indonesia, Kuningan, Jakarta Selatan pada pukul 10.00 WIB.
Penjadwalan ini merupakan yang ketiga kalinya, setelah Lukas mangkir dari panggilan pertama dan kedua yang dijadwalkan penyidik pada pekan lalu.
Periksa 15 Orang
Dittipidkor Bareskrim telah meningkatkan status kasus dugaan korupsi penggunaan anggaran pendidikan berupa beasiswa untuk mahasiswa Papua pada tahun anggaran 2016 ke tahap penyidikan.
Kepala Subditektorat V Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Komisaris Besar Indarto mengatakan, pihaknya telah memeriksa sekitar 15 orang saksi terkait kasus yang proses penyelidikannya dimulai sejak 16 Agustus 2017, berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor Sprin.Lidik/73/VIII/2017/Tipidkor.
Penyelidikan kasus tindak pidana korupsi beasiswa untuk mahasiswa Papua tahun anggaran 2016 dimulai sejak 16 Agustus 2017. Dalam kasus ini, penyidik Bareskrim telah memeriksa setidaknya sepuluh pejabat di Papua, termasuk Direktur Operasional Bank Papua.
(asa)