Jakarta, CNN Indonesia -- Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo rampung menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ganjar diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Ketua DPR
Setya Novanto dalam kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.
Pemeriksaan Ganjar ini terbilang singkat. Dia masuk ke ruang pemeriksaan sekitar pukul 13.00 WIB dan keluar sekitar pukul 14.10 WIB.
Ganjar mengaku pertanyaan yang dilontarkan penyidik KPK hari ini tak berbeda saat dirinya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong beberapa waktu lalu.
"Pertanyaannya hampir sama dengan yang ditanyakan waktu saya (jadi saksi) sama Andi Narogong," kata Ganjar di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (5/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ganjar mengatakan tak ada keterangan yang diubah terkait peran Setnov dalam proyek senilai Rp5,9 triliun itu. Ganjar, pada persidangan Irman dan Sugiharto mengaku sempat diminta Setnov untuk 'tidak galak-galak' mengkritisi proyek e-KTP.
"(Ditanya) keterangan (tentang) Pak
Setya Novanto ada yang diubah ndak. (Saya jawab) enggak ada yang baru," ujar Ganjar.
Orang nomor satu di Jawa Tengah itu mengakui pernah betemu dengan Setnov di Bandara Internasional Ngurah Rai, Bali. Sejak itu, politikus PDIP tersebut mengklaim tak pernah lagi bertemu dengan Setnov.
"Itu kan pengakuan saya dulu (saat diperiksa dan di persidangan). (Ditanya) ada yang baru enggak, enggak ada. Ketemu saya (dengan Setnov) cuma itu saja. Enggak ada lagi," ujar Ganjar.
Soal Setnov yang meminta Ganjar 'tak galak-galak' dalam proyek e-KTP sudah dijelaskan Ganjar pada persidangan Irman dan Sugiharto.
Ganjar dalam surat dakwaan Irman dan Sugiharto disebut menerima uang dari proyek e-KTP sebesar US$520 ribu. Jaksa penuntut umum KPK dalam surat tuntutan Irman dan Sugiharto meyakini uang tersebut diterima Ganjar.
Namun
Ganjar membantah turut kecipratan uang haram proyek pengadaan e-KTP yang merugikan negara hingga Rp2,3 triliun. Dia mengakui memang sempat beberapa kali ditawarkan uang terkait proyek tersebut, tapi menolaknya.