Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan Jayamarta mengatakan, pihaknya berencana untuk memprosesnya ke penyidikan lebih lanjut.
"Kalau lihat rencana penyidikan yang saya terima, pelapor sudah diperiksa. Hasil dari keterangan itu akan kami rencanakan dalam proses penyidikan lebih lanjut," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (5/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Jonru belum dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan.
Selain itu, Adi mengatakan, pihaknya akan memeriksa akun media sosial milik Jonru sebagai pengumpulan bukti. Namun hal itu dilakukan dalam tahapan khusus.
Lihat juga:Kapolri Perintahkan Tangkap 'Bohir' Saracen |
Laporan kedua terhadap Jonru dilakukan pada Senin (4/9) oleh pengacara bernama Muhamad Zakir Rasyidin. Laporan tersebut termuat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/4184/XI/2017/PMJ/Dit.Reskrimsus tertanggal 4 September 2017.
Namun Adi mengatakan, pihaknya masih akan menekuni laporan kedua yang dilakukan tersebut.
"Saya sementara ini masih update laporan kedua dilakukan oleh siapa. Yang kemarin saya dapatkan dari Muannas," tuturnya. (kid)