Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan Jayamarta mengatakan, dua saksi tersebut dipanggil berdasarkan keterangan yang tertulis pada berita acara pemeriksaan (BAP) Aris.
"Hari ini yang hadir dua orang ya berdasarkan keterangan Pak Aris Budiman mengetahui terkait penerimaan email. Yang pasti kami ingin menggali yang ada kaitannya apa yang mereka ketahui dengan email yang diterima Pak Aris," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Rabu (6/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dua saksi tersebut menjalani pemeriksaan sekitar empat jam dari pukul 11.00-15.00 WIB. Namun tidak sepatah kata pun keluar dari mereka untuk memberikan penjelasan kepada media massa.
"Dari pemeriksaan dua pegawai KPK ini, kami mendapatkan informasi yang dapat kami kembangkan," ucapnya.
"Bagaimanapun juga mereka juga ada dan tahu terkait dengan email tersebut," tuturnya.
Tidak hanya Aris yang melaporkan Novel. Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Komisaris Besar Erwanto pun melaporkan Novel Baswedan atas tuduhan pencemaran nama baik. (djm/djm)