Jakarta, CNN Indonesia -- Polisi telah memeriksa dua saksi dari Komisi Pemberantasan Korupsi terkait email protes
Novel Baswedan kepada Direktur Penyidikan KPK Aris Budiman. Email protes itu pun membuat Aris melaporkan Novel ke polisi.
Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan Jayamarta mengatakan, dua saksi tersebut dipanggil berdasarkan keterangan yang tertulis pada berita acara pemeriksaan (BAP) Aris.
"Hari ini yang hadir dua orang ya berdasarkan keterangan Pak Aris Budiman mengetahui terkait penerimaan email. Yang pasti kami ingin menggali yang ada kaitannya apa yang mereka ketahui dengan email yang diterima Pak Aris," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Rabu (6/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan jika ada tiga saksi KPK yang diperiksa Ditreskrimsus. Namun hal itu telah diklarifikasi oleh Adi.
Dia memastikan jika jumlah saksi yang diperiksa hari ini hanyalah dua saksi dari KPK.
Dua saksi tersebut menjalani pemeriksaan sekitar empat jam dari pukul 11.00-15.00 WIB. Namun tidak sepatah kata pun keluar dari mereka untuk memberikan penjelasan kepada media massa.
Menurut Adi, keterangan yang didapatkan dari dua orang tersebut dapat dikembangkan untuk penyidikan kasus email protes
Novel Baswedan.
"Dari pemeriksaan dua pegawai KPK ini, kami mendapatkan informasi yang dapat kami kembangkan," ucapnya.
"Bagaimanapun juga mereka juga ada dan tahu terkait dengan email tersebut," tuturnya.
Adi mengatakan, pihaknya masih akan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang berkaitan dengan kasus tersebut. Setidaknya masih terdapat tiga saksi yang belum memenuhi panggilan pihak kepolisian.
Tidak hanya Aris yang melaporkan Novel. Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Komisaris Besar Erwanto pun melaporkan
Novel Baswedan atas tuduhan pencemaran nama baik.
(djm/djm)