Pernyataan tersebut disampaikan oleh Koordinator FPI Jawa Tengah Kyai Sihabudin menyikapi perkembangan kekhawatiran yang akan muncul pada aksi solidaritas pada 8 September 2017 yang akhirnya dipindahkan ke Masjid An-Nur yang berada di komplek kantor Pemkab Magelang, tak jauh dari Borobudur.
"Saya tegaskan ini bukan aksi demo, tidak ada orasi. Yang ada sambutan Panitia Penyelenggara yang menyapa umat Muslim di Masjid,” kata Sihabudin di Semarang, Rabu (6/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Isi acaranya hanya doa, sholat dilanjut istigosah bersama. Jadi bukan aksi demo, yang disertai orasi dan poster serta spanduk,” ujar Sihabudin yang juga pengasuh Ponpes Al Hadits Wonoboyo di Temanggung.
Candi Borobudur merupakan aset bangsa dan negara Indonesia yang telah dijadikan sebagai situs warisan dunia yang tidak ada hubungannya dengan Myanmar.
Sementara untuk larangan aksi di Masjid An-Nur, Polisi lebih menempatkan fungsi Masjid sebagai tempat ibadah, bukan sebagai aksi demonstrasi atau aksi yang disertai orasi.
"Kalau Borobudur jelas sejak awal kita sampaikan kalau tidak ada kaitan dengan Myanmar dan merupakan obyek vital yang harus dilindungi. Sedangkan larangan di Masjid An-Nur, juga sudah jelas fungsi Masjid adalah tempat ibadah, bukan untuk aksi. Sebaliknya, kalau kegiatan yang dilakukan itu berupa doa atau sholat, akan kita amankan", ujar Condro usai melakukan Rapat Kordinasi dengan Asisten Operasi Polri Irjen M.Iriawan dan Direktur Keamanan Khusus Baintelkam Polri Brigjen Rudi Pranoto, Selasa (5/9).
Kapolda Jawa Tengah Irjen Polisi Condro Kirono (kiri) usai melakukan rapat kordinasi dengan Asisten Operasi Polri Irjen Polisi M.Iriawan (kanan) di Mapolda Jawa Tengah, Semarang, 5 September 2017. (CNN Indonesia/Damar Sinuko) |
