KPK Tetapkan Tiga Orang Tersangka Suap Hakim di Bengkulu

CNN Indonesia
Kamis, 07 Sep 2017 21:36 WIB
Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka kasus suap hakim di Pengadilan Negeri Bengkulu. KPK juga menyegel sejumlah ruangan di Pengadilan Negeri Bengkulu.
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menyatakan, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka suap hakim di PN Bengkulu. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus suap hakim di Pengadilan Negeri Bengkulu. KPK juga menyegel sejumlah ruangan di Pengadilan Negeri Bengkulu terkait penangkapan KPK.

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menjelaskan, penyegelan dilakukan untuk kepentingan penanganan perkara.

"Tim menyegel beberapa ruangan di Pengadilan Tipikor Bengkulu," kata Basaria saat jumpa pers di gedung KPK, Kamis (9/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Basaria menjelaskan, suap tersebut melibatkan enam orang, yakni seorang hakim karir di PN Bengkulu berinisial DS, Panitera Pengganti PN Tipikor berinisial HKU; DHN pensiunan Panitera Pengganti PN Bengkulu, SI seorang PNS, DEN seorang pegawai swasta, dan PN juga dari swasta. 

Lima orang ditangkap di Bengkulu, sedangkan seorang lagi ditangkap di Bogor.

Tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka yakni, HKU, DS dan SI.

Para pelaku yang ditangkap, kata Basaria, terkait perkara suap putusan pengadilan yang mengadili terpidana Wilson.

Wilson merupakan Pelaksana Tugas (Plt) kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Pemerintah Kota Bengkulu. Wilson menjadi terpidana dalam korupsi pengelolaan anggaran rutin dan kegiatan fiktif di BPKAD.
Wilson telah divonis pengadilan penjara 1 tahun 3 bulan dalam perkara tersebut pada 14 Agustus 2017.

Menurut Basaria, pemberian uang itu untuk memengaruhi putusan, agar Wilson dijatuhi hukuman ringan.

"Pihak terdakwa dekati hakim, lewat panitera pengganti," katanya.

Kata Basaria, uang yang dijanjikan kepada hakim mencapai Rp125 juta.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER