Kematian Debora, Menteri Puan Akan Evaluasi SOP Rumah Sakit

CNN Indonesia
Selasa, 12 Sep 2017 09:18 WIB
Menko PMK Puan Maharani akan mengevaluasi SOP rumah sakit yang tak terkoneksi dengan BPJS Kesehatan setelah kejadian kematian bayi Debora mencuat.
Menko PMK Puan Maharani akan mengevaluasi terhadap SOP rumah sakit yang tak terkoneksi BPJS Kesehatan setelah kejadian kematian bayi Debora mencuat. (CNN Indonesia/Andry Novelino).
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani buka suara terkait kasus kematian bayi Tiara Debora Simanjorang (4 bulan). Debora meninggal dunia lantaran tak bisa mendapat perawatan di ICU hanya karena orang tuanya tak mampu membayar biaya uang muka Rp19,5 juta.

Puan meminta seluruh rumah sakit di Indonesia untuk mengutamakan keselamatan pasien yang dalam kondisi gawat darurat ketimbang hal-hal yang bersifat komersial.

Puan menyatakan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap standar operasional prosedur (SOP) rumah sakit yang tak terkoneksi dengan pelayanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan terkait dengan tanggung jawab kemanusiaan dan upaya integrasi atau bagi manfaat antara BPJS Kesehatan dengan asuransi kesehatan lainnya.
Puan juga akan meminta Menteri Kesehatan untuk segera berkoordinasi dengan dinas-dinas kesehatan di daerah untuk mengevaluasi SOP penanganan kedaruratan pasien utamanya untuk rumah sakit yang tidak memberikan layanan BPJS Kesehatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bagaimanapun juga tugas utama rumah sakit adalah memberikan pelayanan terhadap kemanusiaan," ujar Menko PMK Puan Maharani.

Puan yang masih dalam kunjungan kerja bersama Wakil Presiden Jusuf Kalla menghadiri KTT OKI di Kazakhstan mengucapkan duka cita dan belasungkawa sedalam-dalamnya atas meninggalnya bayi Debora saat mendapat penanganan kegawatdaruratan di IGD Rumah Sakit Mitra Keluarga Kalideres Jakarta.

"Saya mengucapkan belasungkawa dan perasaan duka yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya bayi Tiara Debora Simanjorang. Semoga mendapatkan tempat yang terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa serta keluarga yang ditinggalkan sabar, ikhlas dan tabah," kata Puan.
Lebih lanjut Menko PMK sangat prihatin atas kejadian yang menimpa bayi Debora dan empati yang sebesar-besarnya kepada Ibu Henny Silalahi dan Bapak Rudianto Simaronjang sebagai orang tua Bayi Debora atas kejadian tersebut.

Bayi Tiara Debora Simanjorang (4 bulan) meninggal pekan lalu di ruang Instalasi Gawat Darurat RS Mitra Keluarga. Debora yang dalam keadaan kritis tak bisa dirawat di ICU karena orang tuanya, Henny Silalahi dan Rudianto Simanjorang tak mampu membayar uang muka biaya ICU sebesar Rp19,8 juta yang dibebankan pihak rumah sakit.

Di satu sisi orang tua Debora hanya punya uang Rp5 juta, sementara BPJS Kesehatan yang dimiliki tak bisa dipakai lantaran RS Mitra Keluarga bukan rekanan BPJS.
Dalam laman resminya, RS Mitra Keluarga Kalideres memberi klarifikasinya, bahwa orang tua Debora keberatan dengan biaya uang muka ICU sebesar Rp19,8 juta. Rumah sakit juga sudah berupaya membantu mencari rumah sakit yang punya fasilitas untuk peserta BPJS.

Di saat dokter RS Mitra Keluarga sedang berkoordinasi dengan dokter di rumah sakit rujukan yang rekanan BPJS, perawat mengabarkan kalau kondisi Debora tiba-tiba memburuk. Setelah melakukan resusitasi jantung paru selama 20 menit, nyawa bayi Debora tidak dapat ditolong.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER