Alumni 212 Diminta 'Beraksi' soal Penangkapan Asma Dewi

CNN Indonesia
Selasa, 12 Sep 2017 12:04 WIB
Ketua Presidium Alumi 212 Slamet Maarif mengajak anggotanya dari pelbagai daerah membantu moril maupun materil untuk Asma Dewi yang ditangkap kepolisian.
Ketua Presidium Alumi 212 Slamet Maarif mengajak anggotanya dari pelbagai daerah membantu moril maupun materil untuk Asma Dewi yang ditangkap kepolisian. (CNN Indonesia/Hesti Rika Pratiwi)
Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Presidium Alumni 212, Slamet Maarif mengajak para Alumni 212 dari berbagai daerah untuk menjenguk Asma Dewi yang ditangkap kepolisian karena diduga terlibat dalam jaringan Saracen.

Kini, Asma ditahan di rutan Polda Metro Jaya setelah ditangkap Direktorat Cyber Badan Reserse Kriminal Polri.

“Mengajak Alumni (212) untuk membesuk secara bergantian,” kata Slamet kepada CNNIndonesia.com melalui sambungan telepon, Selasa (11/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Disamping mengunjungi, Slamet juga meminta Alumni 212 membantu Asma beserta keluarganya ditahan oleh kepolisian. Bantuan yang diberikan bisa berupa moril atau pun materiil.
Slamet, mewakili Presidium Alumni 212, menyatakan dukungannya terhadap langkah hukum yang akan ditempuh Asma. Dia mengatakan hal tersebut karena Asma adalah sesama aktivis, sehingga perlu diberikan dukungan.

Diketahui, Kebangkitan Jawara dan Pengacara (Bang Japar) akan mendampingi Asma menghadapi proses hukum.

Slamet juga mengatakan pihaknya belum berencana menggelar aksi protes dengan jumlah massa yang besar setelah Asma ditahan kepolisian. Saat ini, Alumni 212 hanya perlu membantu Asma dalam koridor hukum.
Asma Dewi ditangkap karena dugaan menebar ujaran kebencian di Facebook. Dalam prosesnya, polisi menemukan data bahwa Asma Dewi juga diduga terlibat dalam grup Saracen.

Direktorat Cyber Badan Reserse Kriminal Polri sebelumnya menyatakan pihaknya menangkap Asma karena dugaan tindak pidana ujaran kebencian, penghinaan dan berbau suku, agama, ras dan antar golongan (SARA).

Membantah Terkait Saracen

Di sisi lain, tim penasihat hukum Asma Dewi membantah tudingan setoran Rp75 juta yang dikirimkan oleh kliennya ke grup Saracen.

Sekretaris Jendral Bantuan Hukum Kebangkitan Jawara dan Pengacara (Bang Japar) sekaligus penasihat hukum Asma Dewi, Eka Jaya menuturkan kliennya tak mungkin melakukan hal itu.

“Enggak-lah, enggak mungkin itu, kita lihat pembuktiannya saja nanti," ujar Eka saat dihubungi CNNIndonesia.com melalui telepon (11/9).

Eka menambahkan bahwa kliennya tidak pernah mengenal bahkan berkenalan dengan anggota Saracen. Menurutnya, kabar itu hanya isu yang belum tentu kebenarannya.
Tim kuasa hukum merasa heran dengan pihak kepolisian yang menangkap Dewi tanpa bukti yang kuat.

"Dewi baru tahu Saracen akhir-akhir ini saja. Polisi membidiknya karena komentar SARA saja di Facebooknya, kok jadi melebar ke Saracen. Terkait Saracen, Dewi tak tahu apa-apa," tambah Eka.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER