Bupati Batubara Kumpulkan Uang Suap di Bos Diler Mobil Medan

CNN Indonesia
Kamis, 14 Sep 2017 18:46 WIB
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menyebut Arya diduga menyetorkan uang itu kepada Ayen, bos diler mobil di Medan, Sumatera Utara.
Bupati Barubara Arya Zulkarnain diduga menyetorkan uang kepada Ayen, bos diler mobil di Medan, Sumatera Utara. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia -- Bupati Batubara OK Arya Zulkarnain rupanya tak bermain sendiri dalam melakukan tindak pidana korupsi. Dia bekerja sama dengan rekannya Sujendi Tarsono alias Ayen pemilik diler mobil di Kota Medan, Sumatera Utara.

Arya diduga menerima suap sebesar Rp346 juta, bagian fee proyek yang totalnya mencapai Rp4,4 miliar dari dua kontraktor Maringan Situmorang dan Syaiful Azhar.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan menyebut, Arya selalu menyetorkan uang diduga suap itu kepada Ayen.
"Jadi semua dana ini disetorkan ke STR. Pada saat tertentu bupati OK (Arya Zulkarnain) butuhkan, dia telepon," kata Basaria saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (14/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Basaria, modus yang dilakukan Arya dengan Ayen ini akhirnya terbongkar saat tim KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kemarin.

Saat sebelum ditangkap, pada Selasa (12/9), Arya memerintahkan Ayen untuk menyerahkan uang sebesar Rp250 juta kepada seorang bernama Khairil Anwar. Namun saat uang telah diserahkan, Khairil bersama Ayen ditangkap tim KPK.

Selang beberapa jam kemudian, tim KPK menangkap Arya di rumah dinasnya di wilayah Kabupaten Batubara. Saat mengamankan Arya bersama sopir istrinya Muhammad Noor dan diamankan uang Rp96 juta.
Terjerat OTT

Uang Rp96 juta itu diduga sisa dana yang ditransfer oleh Ayen kepada Agus Salim, staf Pemerintah Kabupaten Batubara atas permintaan Arya sebesar Rp100 juta.

"Pada tanggal 13 September yang dilakukan OTT, ada perintah dari bupati, itu modusnya. Dia tidak pegang uang sendiri," tutur Basaria.

Basaria menyebut, bila Arya dijanjikan fee sebesar 10 persen dari proyek pembangunan jembatan dan betonisasi jalan.

Untuk pembangunan jembatan, Arya dijanjikan Rp4 miliar oleh Maringan Situmorang atas proyek pembangunan Jembatan Sentang senilai Rp32 miliar yang dimenangkan oleh PT Gunung Mega Jaya dan Jembatan Sei Magung senilai Rp12 miliar yang dimenangkan PT Tombang.
"Lalu kesepakatan mereka, yang kalau kita lihat jumlah total yang diterima (dijanjikan) Rp4,4 miliar, berarti 10 persen. Ya ini fee yang diterima oleh OK sebagai bupati," kata Basaria.

Selain proyek pembangunan jembatan, menurut Basaria, Arya juga dijanjikan fee dari proyek betonisasi jalan Kecamatan Talawi senilai Rp3,2 miliar. Dari proyek ini, Arya mendapat jatah sekitar Rp400 juta dari Syaiful Azhar.

"Jadi fee yang Rp400 juta itu tidak sama dengan MAS, ada dua orang yang berbeda di tiga proyek tersebut," tuturnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan, lanjut Basaria, saat ini disinyalir masih tersisa saldo di tabungan Ayen sebesar Rp1,6 miliar.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER