BPJS Kesehatan Dinilai Perlu Bentuk Tim Pencegahan Kecurangan

CNN Indonesia
Jumat, 15 Sep 2017 09:47 WIB
Banyak warga dan fasilitas kesehatan yang belum mengetahui pelayanan dan hak pasien peserta BPJS kesehatan sehingga memicu praktik kecurangan.
ICW menemukan kecurangan dari petugas BPJS Kesehatan sehingga diperlukan sebuah tim pengawas atau pencegah kecurangan. (ANTARA FOTO/Kornelis Kaha)
Jakarta, CNN Indonesia -- Lembaga anti korupsi Indonesia Corruption Watch (ICW) menyarankan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan membentuk tim pencegahan fraud atau kecurangan untuk mengawasi implementasi program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Saran tersebut diberikan setelah ICW menemukan sejumlah kecurangan yang dilakukan petugas BPJS Kesehatan hingga penggunaan fasilitas kesehatan dan penyedia obat.

"Mengacu pada Permenkes 36/2015, seharusnya fasilitas kesehatan dan BPJS kesehatan itu membentuk tim pencegahan fraud untuk meminimalisasi, memantau, dan mengawasi implementasi JKN ini," ujar peneliti ICW, Siti Juliantari dalam diskusi di kawasan Jakarta Pusat, Kamis (14/9).
Permenkes 36/2015 menjelaskan tentang pencegahan kecurangan dalam pelaksanaan program JKN pada Sistem Jaminan Sosial Nasional.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam Permenkes itu disebutkan bahwa BPJS kesehatan, Dinas Kesehatan, FKRTL/rumah sakit, dan FKTP/puskesmas harus membangun sistem pencegahan kecurangan JKN melalui pembentukan tim pencegahan kecurangan.

Menurut Tari, banyak masyarakat dan penyelenggara fasilitas kesehatan yang belum mengetahui secara jelas pelayanan dan hak-hak pasien dari program BPJS kesehatan. Ketidaktahuan itu, lanjut Tari, menjadi penyebab potensi kecurangan dalam pelaksanaan program JKN.
Beberapa fasilitas kesehatan telah membentuk tim pencegahan kecurangan, namun ICW menemukan pelaksanaan kerja yang tidak optimal, yang dipicu oleh keterbatasan anggaran.

"Jika potensi yang besar ini kemudian tidak dibarengi dengan pengawasan yang intensif melalui tim pencegahan fraud, mungkin akan lebih banyak lagi kemungkinan terjadinya fraud," jelas Tari.

Selain itu, Tari menambahkan, pemerintah juga harus berperan aktif dalam pencegahan kecurangan. Salah satunya dengan mengakomodasi masyarakat untuk ikut serta memantau implementasi JKN.

"Perlu ada sosialisasi pada masyarakat dan pihak terkait untuk memahami hak-hak peserta JKN. Ini penting agar tidak terjadi kecurangan dan penyalahgunaan wewenang yang merugikan negara," tuturnya.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER