Jakarta, CNN Indonesia -- Bupati Batubara OK Arya Zulkarnain menjadi salah satu kepala daerah yang mendapat penghargaan Satya Lencana Pembangunan dari Presiden Joko Widodo. Dia mendapatkan itu pada perayaan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-24 pada tahun ini.
Arya adalah pemimpin pertama di wilayah yang baru mekar pada 2007 silam. Dia merupakan Bupati Batubara dua periode, 2008-2013 dan 2013-2018, yang diikutinya lewat jalur independen.
Sosok Arya tak bisa dilepaskan dari wilayah Tanah Bertuah itu. Arya adalah salah satu tokoh di balik pemekaran Batubara, yang sebelumnya masuk ke Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.
Saat proses pemekaran, Arya menjadi Ketua Gerakan Masyarakat Menuju Kabupaten Batubara (Gemkarya) dengan kelompok kerja bernama Badan Pekerja Persiapan Pembentukan Kabupaten Batubara (BP3KB).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada Rabu (13/9), Arya dicokok Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan. Dia diduga menerima suap Rp4,4 miliar terkait tiga proyek pembangunan infrastruktur di Kabupaten Batubara tahun anggaran 2017.
Arya diduga menerima Rp4 miliar untuk proyek pembangunan Jembatan Sentang senilai Rp32 miliar yang dimenangkan oleh PT Gunung Mega Jaya dan Jembatan Sei Magung senilai Rp12 miliar yang dimenangkan PT Tombang.
Uang tersebut diterimanya dari seorang kontraktor bernama Maringan Situmorang.
Kemudian dalam proyek betonisasi jalan Kecamatan Talawi senilai Rp3,2 miliar, Arya mendapat
fee sebesar Rp400 juta dari kontraktor Syaiful Azhar.
Arya lahir di Surakarta, Jawa Tengah 61 tahun lalu. Ia birokrat sejati yang sudah malang melintang sejak 1995. Pada 1998, Arya menjabat Kepala Keuangan Sekretariat Daerah Kota Medan.
Dia juga pernah menjadi Kepala Dinas Pendapatan Daerah Deli Serdang, pada 2002. Pada 2007, selepas pemekaran, dia diangkat menjadi Plt. Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Pemerintah Kabupaten Batubara.
Karir birokratnya kini terancam berakhir setelah KPK resmi menetapkan dia sebagai tersangka suap bersama empat orang lainnya.