"Tersangka beberapa kali tidak kooperatif, tapi penyidik terus mendalami aset-aset yang dimiliki termasuk menyita beberapa barang," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Martinus Sitompul di Mabes Polri Jakarta, Jumat (15/9).
Kata Martinus, ketiga tersangka kerap memberikan keterangan yang tidak konsisten.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penyidik memperkirakan First Travel meraup untung hingga Rp848 miliar dari hasil penipuan terhadap puluhan ribu calon jemaah yang telah melunasi pembayaran perjalanan ibadah umrah.
Mabes Polri telah mengembalikan 9.081 paspor calon jamaah umrah yang menjadi korban penipuan First Travel.
Jumlah ini terus bertambah seiring pengaduan melalui surat elektronik (surel) yang mencapai 9.309.
"Sudah ada ribuan paspor yang dikembalikan ke jamaah. Untuk perkembangan kasus, kami masih terus menggali informasi dari para korban," ujar Martinus.
Lihat juga:Pengacara: Tas Hermes Anniesa Hasibuan Palsu |