Pimpinan KPK Mengeluh 'Overload' Kasus Korupsi

CNN Indonesia
Sabtu, 16 Sep 2017 16:04 WIB
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut banyak kasus yang terpegang dengan maksimal oleh jajarannya.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengeluhkan banyak kasus yang tak terpegang secara maksimal oleh jajarannya. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Alexander Marwata menyebut ada banyak kasus yang tak terpegang dengan maksimal oleh jajarannya.

Belum lagi, ada banyak kasus korupsi yang terbongkar dari operasi tangkap tangan, dan harus didahulukan lantaran memiliki batas waktu.

"Sementara benar, yang terjadi di KPK itu sudah overload, teman-teman di penindakan. Sehingga perkara-perkara yang kita bangun agak kita geser penanganannya," kata dia kemarin, Jumat (15/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk OTT ini kan tersangka langsung kita tahan, dan penahanan punya batas waktu. Ini yang kita prioritaskan, jangan sampai melewati waktu sehingga tersangkanya lepas," kata pria yang akrab disapa Alex itu.

Alex mengatakan pihaknya juga tak bisa diam saja ketika mendapat informasi masyarakat mengenai indikasi transaksi suap antara penyelenggara negara dengan pihak swasta.

"Ini karena informasi dari masyarakat, kami menjaga kepercayaan masyarakat yang telah suka rela memberikan informasi," tutur Alex.
Mantan hakim ad hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta itu menyatakan pihaknya sebenarnya ingin bekerja sama dengan Kejaksaan Agung dan Polri untuk menangani kasus yang berawal dari OTT, khususnya di daerah.

Namun, menurut Alex hal itu sulit dilakukan lantaran anggaran yang dimiliki Kejaksaan dan Polri terbatas dalam penanganan kasus. Untuk tingkat Kejaksaan Negeri dan Polres, mereka hanya mendapat anggaran untuk menangani satu kasus korupsi setiap tahunnya.

"Kalau kita tambahkan perkara dari KPK, mereka nggak punya anggaran."

KPK sudah melakukan 14 operasi tangkap tangan sampai September 2017.
Operasi senyap tersebut lebih banyak menyasar pejabat daerah. Sebut saja kasus dugaan suap Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti hingga yang terbaru kasus Ketua DPRD Kota Banjarmasin Iwan Rusmali.

Menurut Alex, bila KPK melimpahkan kasus ke Kejaksaan dan Polri, pihaknya tak bisa membantu dalam hal anggaran.

"Kita kesulitan dalam hal penganggaran, sebetulnya kalo penganggaran kita flexible, kita limpahkan berkas kemudian dana kita support, rasa-rasanya itu lebih efektif dan efesien," kata Alex.

LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER