"Seiring dengan banyak sekali pembangunan ekonomi yang dilakukan oleh Jokowi masalah Hak Asasi Manusia dan hukum menurun, seperti dinomorduakan," kata Ketua YLBHI Asfinawati di Gedung LBH Indonesia, Minggu (17/9).
Padahal, ia menambahkan, nawacita tidak hanya berisi pembangunan ekonomi tetapi juga pembangunan budaya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jika kebebasan untuk berpendapat sudah terhambat, tinggal tunggu waktu hak-hak selanjutnya juga akan terampas," ujarnya.
Presiden Jokowi diminta menjamin kebebasan berpendapat dan berkumpul di muka umum. (CNN Indonesia/Hesti Rika) |
Pada 16-17 September 2017, Forum 65 berencana membuat diskusi akademis mengenai pelurusan sejarah Indonesia 1965-1966 yang dibuat terbatas untuk 50 orang di LBH Jakarta. Namun, beberapa hari sebelumnya, bermunculan hoax dan fitnah di beberapa media sosial yang mengungkapkan acara tersebut merupakan acara penyebaran paham komunis di Indonesia.
Sehari sebelum acara berlangsung, pihak LBH Jakarta telah bertemu dengan kepolisian untuk mengklarifikasi acara sejarah tersebut merupakan diskusi akademis dan bukan penyebaran ajaran komunis. Kedua belah pihak sepakat acara boleh tetap berlangsung dengan pengawasan.
Pada pelaksanaannya, Sabtu (16/9) kemarin, pihak kepolisian yang dikoordinasi Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Menteng, Ronald Purba, membarikade akses jalan ke Jalan Diponegoro, tempat kantor LBH Jakarta. Akibatnya para peserta dan panitia tidak bisa masuk pada pukul 07.00 WIB.
Berdasarkan hasil negosiasi yang berlangsung selama dua jam, pihak kepolisian meminta diskusi ditunda dengan alasan tidak memiliki izin keramaian dan pemberitahuan. Padahal, berdasarkan Petunjuk Pelaksanaan Kapolri Nomor Pol/02/XII/95, diskusi terbatas yang terdiri dari 50 orang tidak termasuk kegiatan yang membutuhkan izin maupun pemberitahuan kepada kepolisian.
"Polisi harusnya bertidak hanya berdasarkan hukum. Karena yang disebut oleh konstitusi Indonesia, Indonesia adalah negara yang berdasarkan hukum bukan negara yang berdasarkan kerumunan," ujar Asfi.
Selain itu, ia melanjutkan, seharusnya kepolisian menangkap oknum-oknum yang bertanggung jawab menyebarkan berita hoax yang provokatif.
Tim Advokasi Seminar 65 selanjutnya bakal mengirimkan surat resmi kepada Jokowi terkait kronologi gagalnya diskusi LBH yang dialami kemarin.
(djm/djm)
Presiden Jokowi diminta menjamin kebebasan berpendapat dan berkumpul di muka umum. (CNN Indonesia/Hesti Rika)