OTT dan Sirine Peringatan KPK Jelang Tahun Politik

CNN Indonesia
Selasa, 19 Sep 2017 07:23 WIB
Di tengah upaya pelemahan KPK menangkap beberapa kepala daerah. Operasi tangkap tangan ini dinilai bentuk peringatan jelang tahun politik 2018 dan 2019.
Ilustrasi KPK. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
Jakarta, CNN Indonesia -- Dalam sebulan terakhir, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap tiga kepala daerah. Mereka diduga menerima suap dalam proyek di masing-masing wilayah yang dipimpin.

Sosok pertama adalah Wali Kota Tegal, Jawa Tengah, Siti Masitha yang ditangkap KPK pada Selasa, 29 Agustus 2017. Salah satu peraih Anugerah Perempuan Indonesia 2017 itu diduga menerima suap terkait proyek infrastruktur di Pemerintahan Kota Tegal.

Uang tersebut disinyalir terkait sejumlah proyek infrastruktur yang di antaranya soal pembangunan jalan kabupaten, terminal, hingga rumah sakit.
Sosok selanjutnya adalah Bupati Batubara, Sumatera Utara OK Arya Zulkarnaen yang dicokok KPK pada 13 September 2017. Ia diduga menerima suap terkait proyek pembangunan infrastruktur di lingkungan administrasi yang merupakan pemekaran dari kabupaten Asahan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

OTT KPK dan Bersih-bersih Calon Koruptor Pilkada 2018Siti Masitha. (ANTARA FOTO/Rosa Panggabean)
Arya diduga menerima suap untuk sejumlah proyek di Batubara pada tahun anggaran 2017. Proyek tersebut di antaranya pembangunan Jembatan Sentang senilai Rp32 miliar yang dimenangkan PT GMJ dan proyek pembangunan Jembatan Seimagung senilai Rp12 miliar yang dimenangkan PT T, serta betonisasi jalan Kecamatan Talawi senilai Rp3,2 miliar.

Lalu, sosok terakhir yang terjaring dalam OTT KPK adalah Wali Kota Batu, Jawa Timur, Eddy Rumpoko pada Sabtu, 16 September 2017. Eddy diduga melakukan tindak pidana korupsi terkait fee proyek pengadaan di Pemerintah Kota Batu.

Pakar hukum pidana Universitas Parahyangan Agustinus Pohan menilai OTT yang dilakukan KPK terhadap tiga kepala daerah ini merupakan upaya menghadirkan sosok-sosok yang bersih dan bebas dari perilaku koruptif dalam kontes Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2018 mendatang.

Menurutnya, OTT yang dilakukan KPK ini dapat menjadi pengingat bagi pejabat-pejabat daerah yang masih memiliki keinginan melakukan korupsi untuk menghentikan langkah dan mengurungkan niat maju sebagai calon kepala daerah di Pilkada Serentak 2018.

"Diharapkan mereka yang masih punya niat korupsi mengurungkan niatnya untuk mencalonkan diri sebagai kepala daerah," kata Agustinus dalam pesan singkat kepada CNNIndonesia.com, Senin (18/9).
Selain itu, menurutnya, OTT ini menunjukkan pemberantasan korupsi harus dilakukan hingga ke tingkat daerah.

Dia mengatakan KPK harus memiliki kemampuan untuk mencegah tindah pidana korupsi yang dilakukan kepala daerah, karena berpotensi menjadi contoh perilaku buruk untuk ditiru masyarakat.

"Kenyataan ini juga membuktikan perlunya agar KPK segera membuka cabang di daerah," ujarnya.

Di samping itu, Agustinus tak setuju dengan tudingan bahwa maraknya OTT terhadap kepala daerah ini sebagai upaya 'unjuk gigi' KPK terhadap adanya upaya pelemahan kewenangan oleh institusi lain.

"Saya tidak melihat ini sebagai upaya pembuktian KPK, karena OTT sangat bergantung pada adanya laporan masyarakat yang dapat dipercaya. Jadi semata kebetulan," tuturnya.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER