Sosok pertama adalah Wali Kota Tegal, Jawa Tengah, Siti Masitha yang ditangkap KPK pada Selasa, 29 Agustus 2017. Salah satu peraih Anugerah Perempuan Indonesia 2017 itu diduga menerima suap terkait proyek infrastruktur di Pemerintahan Kota Tegal.
Uang tersebut disinyalir terkait sejumlah proyek infrastruktur yang di antaranya soal pembangunan jalan kabupaten, terminal, hingga rumah sakit.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Siti Masitha. (ANTARA FOTO/Rosa Panggabean) |
Lalu, sosok terakhir yang terjaring dalam OTT KPK adalah Wali Kota Batu, Jawa Timur, Eddy Rumpoko pada Sabtu, 16 September 2017. Eddy diduga melakukan tindak pidana korupsi terkait fee proyek pengadaan di Pemerintah Kota Batu.
Menurutnya, OTT yang dilakukan KPK ini dapat menjadi pengingat bagi pejabat-pejabat daerah yang masih memiliki keinginan melakukan korupsi untuk menghentikan langkah dan mengurungkan niat maju sebagai calon kepala daerah di Pilkada Serentak 2018.
"Diharapkan mereka yang masih punya niat korupsi mengurungkan niatnya untuk mencalonkan diri sebagai kepala daerah," kata Agustinus dalam pesan singkat kepada CNNIndonesia.com, Senin (18/9).
Dia mengatakan KPK harus memiliki kemampuan untuk mencegah tindah pidana korupsi yang dilakukan kepala daerah, karena berpotensi menjadi contoh perilaku buruk untuk ditiru masyarakat.
"Kenyataan ini juga membuktikan perlunya agar KPK segera membuka cabang di daerah," ujarnya.
Di samping itu, Agustinus tak setuju dengan tudingan bahwa maraknya OTT terhadap kepala daerah ini sebagai upaya 'unjuk gigi' KPK terhadap adanya upaya pelemahan kewenangan oleh institusi lain.
"Saya tidak melihat ini sebagai upaya pembuktian KPK, karena OTT sangat bergantung pada adanya laporan masyarakat yang dapat dipercaya. Jadi semata kebetulan," tuturnya.
Siti Masitha. (ANTARA FOTO/Rosa Panggabean)