Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Internasional Badan Pemeriksa Keuangan, Yudi Ramdan menyebut telah bekerjasama dengan pihak PT Jasa Marga Tbk (Persero) terkait kasus suap Harley Davidson yang melibatkan salah satu auditor BPK.
Dia menyebut, BPK bersama Jasa Marga telah memeriksa perihal pelanggaran kode etik dan hukum yang dilakukan oleh orang internal lembaga itu.
"Sudah terima laporan itu, iya memang ada indikasi pelanggaran hukum, secara internal sudah kami periksa yang bersangkutan itu," kata Yudi saat dihubungi
CNNIndonesia.com melalui pesan singkat, Kamis (21/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hasil pemeriksaanya, kata Yudi, akan langsung diberikan kepada lembaga hukum untuk diproses. Yudi menyebut, pemeriksaan itu penting dilakukan agar jika ada indikasi pelanggaran lain atau melibatkan pihak lain bisa segera diproses.
"Iya penting begitu, hasilnya nanti kita berikan ke penegak hukum," kata dia.
Dia pun mendukung upaya KPK yang telah menetapkan auditor BPK berinisial SY sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dengan modua pemberian motor gede jenis Harley Davidson itu.
"KPK sudah bekerja di ranah hukumnya, kami dukung upaya penegakan hukum yang dilakukan KPK, lagi pula pada prinsipnya kami memang tidak menoleransi adanya pelanggaran seperti ini, apalagi suap-menyuap," kata dia.
Namun di sisi lain, Jasa Marga enggan berkomentar mengenai dugaan suap itu. AVP Corporate Communication PT Jasa Marga Dwimawan Heru irit bicara saat dihubungi
CNNIndonesia.com."Saya belum ada komentar," kata Heru, Kamis (21/9).
CNNIndonesia.com sempat bertanya beberapa kali apakah dugaan itu benar, mengingat KPK sudah mengamankan barang yang diduga digunakan untuk suap. Namun Heru enggan menjawab pertanyaan tersebut.
Semalam (20/9) KPK telah menetapkan seorang auditor BPK berinisial SY. Ia diduga menerima hadiah berupa satu unit motor gede Harley Davidson terkait pemeriksaan laporan keuangan Jasa Marga.
SY sendiri langsung ditahan KPK pada Rabu malam terkait dengan kepentingan penyidikan. Auditor pada Auditoriat Utama Keuangan Negara VII BPK itu ditahan di Rumah Tahanan Pomdam Jaya, Guntur, Jakarta Selatan.
(rsa)