Karir 'Mentereng' Wali Kota Cilegon Tercoreng Suap Amdal

CNN Indonesia
Sabtu, 23 Sep 2017 20:03 WIB
Wali Kota Cilegon Tubagus Iman Ariyadi punya karir politik yang mentereng. Kini karirnya itu harus tercoreng kasus dugaan suap pemulusan Amdal.
Wali Kota Cilegon Tubagus Iman Ariyadi punya karir politik yang mentereng. Kini karirnya itu harus tercoreng kasus dugaan suap pemulusan Amdal. (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)
Jakarta, CNN Indonesia -- Tubagus Iman Ariyadi baru tahun lalu resmi dilantik sebagai Wali Kota Cilegon, Banten priode 2016-2021. Sebelumnya ia sudah menjabat pada 2010-2015 menggantikan ayahnya, Tubagus Aat Syafaat yang juga menjabat dua periode, 2000-2005 dan 2005-2010.

Pria kelahiran Serang, Banten 10 Juli 1974 ini punya latar pendidikan yang cukup bagus. Dia menempuh pendidikan awalnya di SD Negeri II Cilegon. Setelah itu ia mengenyam pendidikan agama di Pesantren Daar El-Qolam, Gintung, Balaraja sampai Aliyah atau setingkat sekolah menengah atas.

Usai lulus, dia melanjutkan pendidikan di Institut Agama Islam Negeri Sunan Gunung Djati, Bandung, Jawa Barat. Dia mengambil jurusan Komunikasi Penyiaran Islam di Fakultas Dakwah hingga meraih gelar sarjana di sana.
Selepas sarjana, Iman kemudian melanjutkan studinya di Universitas Trisakti Jakarta dan pada 2011 dia meraih gelar Magister Manajemen (S2). Pendidikannya terus berlanjut. Dia lalu menempuh pendidikan S3 ilmu politik di Universitas Indonesia, Depok. Ia meraih gelar doktornya itu dengan predikat cumlaude.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selama di kampus, Iman aktif di organisasi kemahasiswaan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Bandung. Dia terakhir menjabat sebagai pimpinan Badan Koordinasi (Badko) HMI Jabar.

Selain itu, Iman juga menjadi Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Banten.
Keaktifannya di organisasi itu membawanya terjun ke dunia politik. Ia kemudian bergabung ke Partai Golkar.

Sebelum menjadi orang nomor satu di Cilegon, Iman pernah menjabat sebagai anggota DPRD Provinsi Banten pada 2004 dan anggota DPR RI periode 2009-2014 mewakili Dapil Banten II.

Namun pada 2010, ia mencalonkan sebagai Calon Wali Kota Cilegon dan terpilih untuk periode 2010-2015. Iman kembali terpilih menjadi Wali Kota Cilegon pada 2015 untuk periode 2016-2021.

Kini karir politiknya yang mentereng harus tercoreng kasus dugaan suap. Dia ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus dugaan suap pemulusan rekomendasi Amdal sebagai salah satu persyaratan perizinan pembangunan supermarket.
Selain Iman, KPK juga menetapkan lima orang lainnya sebagai tersangka, yakni Kepala Badan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal Kota Cilegon Ahmad Dita Prawira, pihak swasta bernama Hendry, Project Manager PT Brantas Abipraya Bayu Dwinanto Utomo, dan Direktur Utama PT Krakatau Industrial Estate Cilegon (KIEC) Tubagus Dony Sugihmukti, dan Legal Manager PT KIEC Eka Wandoro.

"KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan serta menetapkan enam orang tersangka," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (23/9).

Iman, Ahmad Dita, dan Hendry selaku pihak penerima suap dijerat dengan Pasal 12 huruf a dan Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sementara sebagai pemberi suap, Bayu, Dony, dan Eka disangkakan dengan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 huruf b atau Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER