Ribuan Tani Tuntut Janji Bagi-Bagi Tanah Jokowi

CNN Indonesia
Rabu, 27 Sep 2017 11:54 WIB
Jokowi diminta merealisasikan janji kampanyenya untuk memberikan tanah kepada rakyat kecil mellaui proses reformasi agraria.
Puluhan ribu massa aksi yang tergabung dalam Komite Nasional Pembaruan Agraria melakukan demo peringati Hari Tani Nasional, Rabu (27/9) (Foto: CNN Indonesia/Lalu Rahadian)
Jakarta, CNN Indonesia -- Komite Nasional Pembaruan Agraria (KNPA) mengerahkan ribuan orang untuk melakukan demonstrasi memperingati Hari Tani Nasional yang jatuh pada 24 September lalu. Tuntutannya, realisasi janji Nawacita Jokowi-JK untuk mendistribusikan tanah kepada rakyat kecil.

Aksi tersebut dilakukan di kawasan Monumen Nasional hingga Taman Aspirasi yang berada di seberang Istana Negara, Jakarta, Rabu (27/9).

Berdasarkan pantauan, ribuan orang telah berkumpul di kawasan Monas sejak pukul 09.00 WIB. Massa datang dari berbagai daerah dan organisasi pemerhati agraria.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Massa ada 10 ribu (orang) dan terdiri dari aliansi 66 organisasi petani, nelayan, masyarakat adat, perempuan, buruh, NGO," ujar Koordinator Aksi bidang Media Benni Wijaya kepada CNNIndonesia.com.


Melalui aksi yang dilakukan hari ini, ribuan massa meminta pemerintahan Jokowi-JK meluruskan pelaksanaan reforma agraria sesuai isi Pasal 33 UUD 1945, UU Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960, dan TAP MPR No. IX tahun 2001 tentang Pembaruan Agraria dan Pengelolaan Sumber Daya Alam.

Mereka juga menuntut Jokowi dan DPR meninjau kembali berbagai peraturan yang dianggap tak sejalan dengan konstitusi dan perintah UUPA 1960.

"Kami menilai rencana Nawa Cita dengan target redistribusi tanah seluas 4,5 juta hektare dan sertifikasi tanah seluas 4,5 juta hektare telah diselewengkan dan tidak diarahkan menjawab masalah darurat agraria," kata Kordinator Umum KNPA Dewi Kartika.

Dalam catatan KNPA, reformasi agraria belum selesai dilakukan hingga 57 tahun pasca lahirnya UUPA sebagai dasar hukumnya.

Organisasi itu mencatat, 71 persen hutan Indonesia dikuasai perusahaan. Sebanyak 22 juta hektare tanah perkebunan dikuasai pihak swasta serta negara.

Sementara, berdasarkan data BPS 2017, sekitar 17 juta penduduk miskin hidup di desa dan memiliki mata pencaharian sebagai petani. Kondisi ini membuat kerentanan timbulnya konflik masyarakat melawan pemodal.

"Di bawah kepemimpinan Jokowi dan JK (Jusuf Kalla), telah terjadi sedikitnya 702 konflik agraria di atas tanah seluas 1.665.457 hektar melibatkan 195.459 keluarga," katanya.


KNPA juga menyoroti adanya proyek reklamasi yang dianggap menghilangkan sumber penghidupan para nelayan. Selain itu, dibukanya keran investasi pada sektor SDA dituding menjadi sebab semakin parahnya kerusakan lingkungan hidup yang terjadi.

Salah satu poin Nawacita yang merupakan janji kampanye Jokowi-JK pada Pilpres 2014 adalah terkait reformasi agraria.

Poin itu menjabarakan upaya meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia melalui peningkatan kualitas pendidikan dan pelatihan dengan program "Indonesia Pintar"; serta peningkatan kesejahteraan masyarakat dengan program "Indonesia Kerja" dan "Indonesia Sejahtera" dengan mendorong land reform dan program kepemilikan tanah seluas 9 hektar, program rumah kampung deret atau rumah susun murah yang disubsidi serta jaminan sosial untuk rakyat di tahun 2019.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER