Tito memilih diam dan tidak memberikan komentar usai pertemuan tersebut dilakukan. Namun, Kadiv Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto mengatakan, pesan-pesan yang disampaikan oleh Tito kepada Idham berupa ketentuan pengamanan yang harus dilakukan.
Salah satu pesan, kata Setyo, jajaran pengamanan dilarang untuk membawa senjata api saat pengamanan dilakukan. Hal itu dinilai sebagai wujud dalam mengamankan aksi secara damai.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Polri mengamankan untuk mempersiapkan aksi dan mengamankan juga yang tidak ikut aksi," tuturnya.
Dia hanya mengatakan, pengamanan aksi 299 harus dilakukan sesuai dengan standar prosedur pengamanan Polri.
Polisi rencananya akan menurunkan 20 ribu personel untuk mengawal aksi 299. Sebanyak 5.000 personel Brimob Nusantara dari berbagai daerah juga akan dikerahkan untuk membantu pengamanan aksi.
Aksi 299 digelar massa Presidium Alumni 212 untuk menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Perppu Ormas) dan menolak kebangkitan Partai Komunis Indonesia (PKI).
Selain itu, aksi tersebut juga meminta untuk penghentian kriminalisasi terhadap pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi.