Polisi Pengawal Aksi 299 Dilarang Membawa Senjata Api

CNN Indonesia
Kamis, 28 Sep 2017 23:37 WIB
Polisi rencananya akan menurunkan 20 ribu personel untuk mengawal aksi 299. Lima ribu diantaranya, merupakan personel Brimob Nusantara.
Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, Kapolri Jenderal Tito Karnavian menginstruksikan anggotanya yang akan mengawal aksi 299 tidak membawa senjata api. (CNN Indonesia/Abi Sarwanto)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian memberikan pesan khusus kepada anggota polisi yang akan melakukan pengamanan aksi 299 di depan Gedung DPR/MPR RI, Jumat (29/9). Pesan itu disampaikan Tito kepada Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Idham Azis saat menggelar pertemuan di Polda Metro Jaya Kamis (28/9) malam.

Tito memilih diam dan tidak memberikan komentar usai pertemuan tersebut dilakukan. Namun, Kadiv Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto mengatakan, pesan-pesan yang disampaikan oleh Tito kepada Idham berupa ketentuan pengamanan yang harus dilakukan.

Salah satu pesan, kata Setyo, jajaran pengamanan dilarang untuk membawa senjata api saat pengamanan dilakukan. Hal itu dinilai sebagai wujud dalam mengamankan aksi secara damai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pasti ada arahan khusus, yang jelas kami tidak boleh membawa senjata api karena kami ini melayani dan mengamankan aksi damai sebagai implementasi demokrasi," ujarnya di Mapolda Metro Jaya.
Kata Setyo, Jakarta merupakan barometer yang harus dijaga, sehingga pengamanan akan dilakukan tanpa menimbulkan kekacauan. Pengamanan juga dilakukan untuk masyarakat yang tidak ikut dalam aksi tersebut.

"Polri mengamankan untuk mempersiapkan aksi dan mengamankan juga yang tidak ikut aksi," tuturnya.

Setyo menilai aksi 299 sebagai aksi yang tidak biasa. Namun Setyo enggan menjelaskan secara gamblang maksud dari aksi yang tidak biasa tersebut.

Dia hanya mengatakan, pengamanan aksi 299 harus dilakukan sesuai dengan standar prosedur pengamanan Polri.

Polisi rencananya akan menurunkan 20 ribu personel untuk mengawal aksi 299. Sebanyak 5.000 personel Brimob Nusantara dari berbagai daerah juga akan dikerahkan untuk membantu pengamanan aksi.

Aksi 299 digelar massa Presidium Alumni 212 untuk menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Perppu Ormas) dan menolak kebangkitan Partai Komunis Indonesia (PKI).

Selain itu, aksi tersebut juga meminta untuk penghentian kriminalisasi terhadap pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER