Rapat Gabungan Komisi DPR Akan Bahas Polemik Impor Senjata

CNN Indonesia
Selasa, 03 Okt 2017 12:58 WIB
Rapat tersebut rencananya akan mengundang Polri dan TNI untuk memastikan akar persoalan dari pengadaan senjata yang kini menjadi polemik.
Ilustrasi. (CNN Indonesia/M. Arby Rahmat Putratama H)
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi III DPR menyatakan tengah berkoordinasi dengan Komisi I DPR untuk segera menggelar rapat gabungan membahas polemik pengadaan persenjataan yang saat ini terjadi.

Anggota Komisi III Sarifuddin Sudding mengatakan, rapat gabungan yang sedianya mempertemukan unsur TNI dan Polri itu diharapkan menghasilkan jalan keluar penyelesaian polemik senjata.

"Komisi III sudah berkoordinasi dengan Komisi I misalnya kami hadirkan pihak Polri dan TNI supaya polemik pengadaan (senjata api) berakhir," ujar Sarifuddin di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (3/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polemik pengadaan senjata berawal dari pernyataan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo yang menyebut ada institusi nonmiliter ingin mendatangkan 5.000 senjata. Pernyataan itu lantas diklarifikasi oleh Menko Polhukam Wiranto.
Dalam keterangan persnya, Wiranto mengatakan yang benar adalah pemesanan 500 pucuk senjata, bukan 5.000 seperti diucap Gatot. 

Kemudian, baru-baru ini, muatan berisi ratusan pucuk senjata dan ribuan amunisi yang dipesan oleh Polri, diketahui tertahan di kargo Bandara Soekarno-Hatta karena belum mendapat izin dari pihak TNI.

Politisi Hanura ini berkata, materi rapat gabungan sedianya akan membahas soal pengadaan, jenis, hingga fungsi senjata yang didatangkan oleh Polri tersebut. Hal itu perlu dikonfirmasi dari TNI dan Polri agar hal serupa tidak terulang.
Secara personal Sarifuddin menilai, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo seharusnya bertanggungjawab atas polemik tersebut karena dalam UU mengatakan pengadaan senjata harus diketahui Panglima TNI.

Namun ia enggan memastikan letak kesalahan Gatot sebelum rapat gabungan mendengarkan keterangan dari TNI dan Polri.

"Makanya kami akan konfirmasi apakah terjadi miss antara dua institusi ini sehingga terjadi polemik," ujarnya.
Terpisah, Wakil Ketua Komisi I DPR TB Hasanuddin menilai, pemerintah perlu membuat aturan lebih rinci mengenai pengadaan senjata api. Keberadaan aturan saat ini dianggap menjadi penyebab terjadinya polemik.

Ia mencontohkan, dalam konteks standar senjata milik TNI, pemerintah perlu mengganti peraturan Permen menjadi PP agar mencakup semua instansi.

"Saya kira aturan-aturannya masih ada yang bolong dan harus diperbaiki. Misalnya standar militer jangan hanya Permen (Peraturan Menteri), paling tidak standar untuk seluruh Indonesia untuk militer dan Polri dibuatkan aturan pemerintahnya," ujar Hasanuddin.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER