Anggota Komisi III Sarifuddin Sudding mengatakan, rapat gabungan yang sedianya mempertemukan unsur TNI dan Polri itu diharapkan menghasilkan jalan keluar penyelesaian polemik senjata.
"Komisi III sudah berkoordinasi dengan Komisi I misalnya kami hadirkan pihak Polri dan TNI supaya polemik pengadaan (senjata api) berakhir," ujar Sarifuddin di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (3/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian, baru-baru ini, muatan berisi ratusan pucuk senjata dan ribuan amunisi yang dipesan oleh Polri, diketahui tertahan di kargo Bandara Soekarno-Hatta karena belum mendapat izin dari pihak TNI.
Namun ia enggan memastikan letak kesalahan Gatot sebelum rapat gabungan mendengarkan keterangan dari TNI dan Polri.
"Makanya kami akan konfirmasi apakah terjadi miss antara dua institusi ini sehingga terjadi polemik," ujarnya.
Ia mencontohkan, dalam konteks standar senjata milik TNI, pemerintah perlu mengganti peraturan Permen menjadi PP agar mencakup semua instansi.
"Saya kira aturan-aturannya masih ada yang bolong dan harus diperbaiki. Misalnya standar militer jangan hanya Permen (Peraturan Menteri), paling tidak standar untuk seluruh Indonesia untuk militer dan Polri dibuatkan aturan pemerintahnya," ujar Hasanuddin.