Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Komjen Ari Dono Sukmanto mengatakan, pihaknya masih aktif menelusuri pabrik-pabrik yang memproduksi pil Paracetamol Caffeine Carisoprodol (PCC).
Ari Dono mengancam para pelaku yang memproduksi pil PCC bakal dijerat dengan pasal berlapis.
"Ya, kita pasti tindak tegas pelakunya, sudah jelas ada yang sudah meninggal dan sakit. Selain melanggar undang-undang kesehatan, kita perberat lagi ancaman hukuman lain yang kira-kira bisa kita buktikan di situ," ujar Ari kepada wartawan di kawasan Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (3/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ari menduga masih ada pabrik-pabrik lain yang memproduksi Pil PCC sehingga penyebarannya bisa menjangkau seluruh wilayah Indonesia.
"Pabriknya yang ketemu kemarin itu ada di Purwokerto, Jawa Tengah, ini kan dalam satu kasus. Kita masih telusuri jika ada yang lain. Di Jakarta masih kita telusuri," ujar Ari.
Polisi sebelumnya menangkap empat orang pengedar obat terlarang tersebut. Omzetnya disebutkan mencapai Rp11 miliar per bulan. Salah satu otak kelompok tersebut diketahui merupakan pejabat di perusahaan farmasi.
Para tersangka ini diduga terlibat dengan sejumlah kasus peredaran hingga produksi PCC di lima kota besar yakni, Jakarta, Bekasi, Cimahi, Purwokerto, Surabaya.