Selesaikan Polemik Senjata, Wiranto Akan Buat Aturan Tunggal

Muhammad Andika Putra | CNN Indonesia
Jumat, 06 Okt 2017 12:20 WIB
Ada banyak aturan pengadaan senjata yang memicu perbedaan pendapat antara institusi. Perbedaan itu bisa diatasi jika ada sebuah aturan tunggal.
Menko Polhukam Wiranto menyatakan bakal membuat aturan terpadu soal regulasi pembelian senjata api untuk Polri dan TNI. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Koordinasi bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto menyatakan pihaknya akan membuat aturan terintegrasi soal pembelian senjata baik dari institusi Polri maupun TNI. Aturan itu untuk menghindari kembali munculnya polemik soal pembelian senjata yang sempat marak beberapa hari terakhir.

"Akan segera ada regulasi senjata api sampai kebijakan tunggal sehingga tidak lagi membingungkan institusi pengguna senjata api," kata Wiranto dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta, Jumat (6/10).

Jumpa pers hari ini merupakan respons atas sejumlah polemik soal pengadaan senjata api.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polemik senjata api berawal dari pernyataan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo, beberapa waktu lalu yang menyebut ada institusi nonmiliter mengimpor 5.000 pucuk senjata api.
Wiranto mengatakan itu di hadapan para purnawirawan TNI, termasuk Wiranto, dalam acara silaturahmi Panglima TNI dan purnawirawan di Aula Gatot Subroto, Mabes TNI, Cilangkap, Jumat (24/9).

Gatot menyebut nama Presiden Joko Widodo dicatut oleh pihak yang membeli senjata itu. 

Jenderal TNI bintang empat itu bahkan mengancam akan menyerbu institusi nonmiliter yang ingin memiliki senjata. Ia beralasan tidak boleh ada institusi selain TNI dan Polri yang memiliki senjata.

"Bahkan polisi pun tidak boleh memiliki senjata yang bisa menembak tank, dan bisa menembak pesawat, dan bisa menembak kapal, saya serbu kalau ada," kata Gatot.
Wiranto sendiri sudah membantah ucapan Gatot. Namun, persoalan pengadaan senjata kembali muncul ketika TNI menahan ratusan pucuk senjata api yang dipesan oleh Polri.

Peristiwa serupa terjadi ketika 10 paket berisi senjata dan amunisi milik Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali tertahan di Bandara Fatmawati, Bengkulu.

Paket senjata yang dikirimkan melalui Cargo Garuda Indonesia tersebut berisi senjata jenis Saiga-12CEXP-01 kaliber 18,3 MM jumlah 5 pucuk buatan Rusia. Kemudian pistol jenis CZ P-07 (Softgun) kaliber 22 mm sebanyak 21 buah. Sarung pistol jumlah 42 buah, dan rompi anti peluru 21 buah.

Wiranto mengatakan, informasi dan spekulasi perihal pembelian senjata oleh aparat keamanan telah diselesaikan dalam rapat koordinasi Jumat ini.
Aturan tunggal akan segera dibuat. Dasarnya adalah sejumlah regulasi mengenai pengadaan senjata.

Dia mengatakan, sedikitnya telah ada 4 Undang-undang, 1 Perppu, 1 Inpres, 4 peraturan setingkat menteri, dan 1 surat keputusan seputar pengadaan senjata.

Banyaknya aturan itu mengakibatkan perbedaan pendapat berkembang di institusi-institusi yang menggunakan senjata api.

Aturan tunggal akan segera disusun untuk menghilangkan perbedaan pendapat tersebut. (wis)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER