Jakarta, CNN Indonesia -- Biduan nyentrik Fatimah Syahrini Jaelani atau Syahrini memenuhi panggilan Badan Reserse Kriminal Polri untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan penipuan travel umrah, First Travel, Senin (9/10).
Syahrini tiba di kantor Bareskrim bersama adiknya, Aisyahrini dan pengacaranya Hotman Paris Hutapea serta anak Hotman, Felicia Hutapea.
Syahrini datang menggunakan mobil bermerk Bentley warna hitam bersama Hotman dan Felicia. Mobil mewah tersebut diketahui milik Hotman. Sementara itu, Adik Syahrini, Aisyahrini datang menggunakan mobil Toyota Vellfire milik Syahrini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Syahrini sendiri mengenakan baju model turtleneck hitam dengan renda putih di ujung lengannya serta celana panjang putih bermodel cutbray.
Tak ketinggalan, Syahrini juga memakai kaca mata hitam berukuran besar berhiaskan taburan kristal di bagian frame yang semakin membuat Syahrini tampak eksentrik.
Kedatangan Syahrini merupakan yang kedua kalinya. Syahrini sebelumnya menjalani pemeriksaan pertama pada pada 27 September. Syahrini lalu kembali dipanggil Bareskrim Polri pada 4 Oktober namun dia tidak bisa memenuhi panggilan. Mantan kekasih Anang Hermansyah itu juga kembali mangkir kala dipanggil pada 5 Oktober lalu.
Syahrini memilih bungkam saat wartawan memburunya dengan sejumlah pertanyaan. Dia ingin lekas diperiksa terlebih dahulu daripada menanggapi pertanyaan dari awak media yang menghalangi jalannya.
"Boleh tidak kami di atas karena kan kasihan orang jalan," tutur Syahrini.
Mewakili kliennya, Hotman lalu memberi penjelasan terkait kedatangan mereka ke kantor Bareskrim Polri. Dia menegaskan bahwa Syahrini membayar biaya umrah secara penuh meski memang diberikan pelayanan lebih dari First Travel.
"Tapi dia bayar dengan kelas reguler tapi diberikan kelas VVIP karena sebagai imbalannya First Travel diposting sama dia di instagramnya," kata Hotman.
Hal lain yang ditegaskan Hotman adalah kliennya tidak pernah mendapat imbalan berupa uang sepeser pun dari First Travel.
"Yang kedua, Syahrini tidak pernah dibayar 5 perak pun tapi syahrini membayar sampai 200 juta lebih," kata Hotman.
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan penipuan oleh PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel.
Mereka yang telah disematkan status tersangka antara lain pemilik First Travel, Andhika Surachman selaku direktur utama, Anniesa Desvitasari Hasibuan selaku direktur, dan Siti Nuraidah Hasibuan atau Kiki yang menjabat sebagai komisaris dan manajer keuangan First Travel.
Syahrini diperiksa karena diduga menjadi brand ambassador First Travel. Diketahui, Syahrini mengunggah sejumlah foto perjalanan umrahnya di akun media sosial pribadi saat umrah menggunakan jasa First Travel.
(gil)