Suresh menyampaikan hal tersebut usai berkonsultasi dengan kepolisian di kantor Badan Reserse Kriminal Polri, Jakarta, Senin (9/10).
"Wawancara seperti ini dan beliau sadar ada wartawan. Beliau juga doktor, advokat," ujar Suresh.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, Suresh mempermasalahkan ucapan Eggi usai sidang uji materi di Mahkamah Konstitusi.
"Kalau yang kedua kan beliau diwawancara. Nah beliau sebut merek kan. Kristen, Hindu, Buddha. Dia sadar," kata Suresh.
Eggi membantah telah menyinggung dan menistakan agama dalam pernyataannya 2 Oktober di gedung Mahkamah Konstitusi (MK). Eggi mengatakan, pernyataannya tentang Perppu Ormas mengancam agama selain Islam merupakan pendapatnya mengenai Perppu ormas, dan dia sedang menjalankan hak konstitusional.
Dalam pernyataannya kepada wartawan di kompleks gedung MK, Eggi Sudjana berpendapat, bahwa sejumlah agama yang diakui dan dianut oleh masyarakat Indonesia bertentangan dengan Pancasila, karena menurutnya, hanya islam yang sesuai dan sejalan dengan sila pertama Pancasila.
Kalimat itu, menurut Eggi, dilontarkan dalam konteks keilmuwan.