Jakarta, CNN Indonesia -- Maraknya pegawai dan pejabat negara serta anggota dewan yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pemberantasan korupsi membuat
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) gusar.
Atas dasar itu, lembaga audit negara itu pun melayangkan permintaan untuk dikabulkan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
“Karena akhir-akhir ini banyak terjadi
OTT dan semuanya, maka BPK meminta pada presiden untuk diadakan pertemuan antara seluruh pemangku kepentingan,” ungkap Sekretaris Kabinet Pramono Anung di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (10/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pramono menerangkan hal tersebut setelah BPK menemui Jokowi untuk menyerahkan Ikhtiar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) di Istana.
 Pramono Anung. (CNN Indonesia/Resty Armenia) |
Pramono mengatakan OTT yang marak terjadi akhir-akhir ini diakui menjadi perhatian pemerintah. Oleh karena itu pertemuan tersebut tak hanya dilakukan di pusat, juga bakal digelar para pemangku kepentingan pada tingkat provinsi, kota dan kabupaten.
“Tetapi dalam waktu dekat presiden akan mengumpulkan para menteri, kementerian/lembaga untuk bersama-sama BPK membuat komitmen tentang hal itu,” kata Pramono.
Ketua BPK Moermahadi Soerja Djanegara mengatakan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diberikan pihaknya terhadap kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah tak menjadi jaminan pemerintahan bersih. Begitu pun sebaliknya, suatu pemerintah yang terbukti jadi sarang korupsi belun tentu yang tidak mendapat opini WTP.
“Coba lihat kalau kejadian itu yang banyak tertangkap tangan, ada hubungan dengan laporan keuangan? Kan kita musti lihat ada kaitannya enggak dengan laporan keuangan. Kalau yang kita lihat itu berupa suap, apa segala itu tercatat enggak? Kan enggak ada,” kata Moermahadi.
Sementara itu menanggapi laporan BPK, Pramono menilai saat ini lebih baik dibandingkan sebelumnya. Hal itu, kata Pramono, karena 84 persen kementerian/ lembaga mendapat opini WTP. Pencapaian itu dinilainya telah menunjukkan sebuah kemajuan yang luar biasa.
“Tentunya pada tingkat pusat antara kementerian lembaga dengan BPK, berkaitan dengan komitmen dari kementerian lembaga untuk menjalankan apa yang menjadi saran temuan dan juga sekaligus yang diarahkan oleh BPK,” kata Pramono.