Semarang, CNN Indonesia -- Kapolri Jenderal Tito Karnavian telah memberikan instruksi agar jajarannya menyiapkan peta antisipasi kerawanan keamanan dalam Pilkada serentak 2018.
Terkait hal tersebut, Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Ari Dono Sukmanto mengatakan pemetaan akan dimulai dari mendata setiap sosok yang hendak menjadi bakal calon (balon) dalam konstesasi Pilkada di 171 wilayah itu.
"Kami sudah harus
mapping calon-calon yang kira-kira akan diusung sejak awal. Kalau memang mereka masih ada tabungan laporan polisi, tuntaskan dan selesaikan di depan," kata Ari saat ditemui di sela-sela Apel Kasatwil 2017 di Akademi Kepolisian, Semarang, Jawa Tengah, Rabu (11/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penyisiran mula ini, kata Ari, dilakukan demi mengantisipasi kasus-kasus dugaan tindak pidana menjadi alat permainan politik Pilkada yang bisa berpengaruh pada kerawanan keamanan.
"Seumpanya si A ada laporan polisi. Oh, ini kayaknya mencalonkan [diri], cepat tuntaskan [kasusnya]. Jangan saat dia mencalonkan, terus kami baru kerja. Nanti dipikir orang kami main politik," ujar pria kelahiran Bogor pada 1961 silam itu.
Tak dipungkiri, Korps Bhayangkara banyak memetik pelajaran dari Pilkada DKI Jakarta 2017. Langkah polisi menyidiki kasus dugaan penodaan agama yang dilakukan calon gubernur DKI Jakarta nomor urut dua Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tahun lalu memberikan konsekuensi tersendiri bagi institusi Polri.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan, kasus yang menjerat Ahok menjadi referensi Polri untuk memproses kasus-kasus lain yang menyeret calon kepala daerah.
"Ini (kasus Ahok) membawa konsekuensi. Siapa pun yang dilaporkan, semua dilaporkan sama, harus diproses," kata Tito di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta, Rabu (25/1) silam.
 Tito Karnavian. (CNN Indonesia/Hesti Rika Pratiwi) |
Pengusutan kasus Ahok itu terbilang istimewa, pasalnya ada instruksi Kapolri sebelumnya yang diabaikan. Surat Edaran Peraturan Kapolri Nomor SE/7/VI/2014 yang diteken Badrodin Haiti saat menjabat Kapolri menyatakan pengusutan kasus calon kepala daerah harus menunggu selesainya proses pilkada.
Akibat preseden pengusutan kasus Ahok itu, demi keadilan polisi pun mengusut kasus yang juga menyeret calon dalam Pilkada 2017 yakni calon Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut satu Sylviana Murdni dan calon Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut tiga
Sandiaga Uno.
Sylvi dilaporkan terkait dugaan korupsi dalam proyek pembangunan
Masjid Al Fauz saat menjabat Wali Kota Jakarta Pusat. Ia juga diperiksa terkait kasus dana hibah
Kwartir Daerah Pramuka DKI Jakarta. Sementara itu, Sandiaga Uno diperiksa terkait dugaan
penggelapan tanah.
Tito juga mengatakan, aksi saling lapor terhadap peserta pilkada tak hanya terjadi di Jakarta. Di daerah lain juga banyak ditemukan hal serupa. Menurutnya, kasus Ahok menjadi acuan untuk menindaklanjuti laporan tanpa harus menunggu pilkada selesai.