Lima Daerah Belum Sepakati Anggaran Pengawasan Pilkada 2018

CNN Indonesia
Selasa, 10 Okt 2017 06:21 WIB
Sebanyak lima daerah di Papua belum menyepakati nilai Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk pengawasan Pilkada 2018.
Abhan merupakan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) periode 2017-2022. (ANTARA FOTO/Reno Esnir)
Jakarta, CNN Indonesia -- Sebanyak lima daerah di Papua belum menyepakati nilai Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk pengawasan Pilkada 2018.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Abhan mengatakan lima kabupaten yang belum menyepakati NPHD itu adalah Jayawijaya, Paniai, Deiayi, Puncak, dan Memberamo. Pembahasan NPHD belum dilakukan karena banyak faktor yang menyebabkan hal tersebut terjadi.

"Mungkin dana APBD yang terbatas, tetapi sebenarnya kami bukan menuntut dana yang besar. Yang kami tuntut proporsional, untuk tugas pengawasan bisa berjalan," ujar Abhan di kawasan Menteng, Jakarta, Senin (9/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Belum adanya pembahasan NPHD dinilai bakal memengaruhi operasional pengawasan proses Pilkada di daerah terkait. Abghan mengatakan salah satu pengaruh yang akan terasa adalah dalam proses pembentukan Panitia Pengawas tingkat Kecamatan (Panwascam). Seleksi dan operasional panwascam dapat terganggu saat pembahasan NPHD tak kunjung dilakukan.

"Maka, kami sudah minta agenda audiensi dengan Kemendagri untuk bisa mendorong kabupaten yang belum membahas NPHD," ujar Abhnan yang menilai mengadu ke Kemendagi itu adalah satu-satunya jalan terakhir.

Pilkada 2018 akan diselenggarakan serentak pada 27 Juni. Pesta demokrasi lokal tersebut diikuti 171 daerah. Ratusan daerah yang menyelenggarakan Pilkada terdiri dari 17 provinsi, 39 kota, dan 115 kabupaten.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER