Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal menghadapi suksesi kepemimpinan baru pekan depan. Namun, sebelum suksesi itu terjadi, pemerintahan Jakarta bakal kosong selama sekitar satu setengah hari.
Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kemendagri Sumarsono mengatakan, kekosongan kursi gubernur itu terjadi karena masa jatuh tempo berakhirnya jabatan Djarot Saiful Hidayat pada hari libur.
"Harusnya 15 Oktober pelantikannya, tapi diundur 16 Oktober karena 15 Oktober hari libur [Minggu]," ujar Sumarsono saat dihubungi, Rabu (11/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Soni menerangkan, Anies dan pasangan Wakil Gubernurnya, Sandiaga Uno, bakal dilantik Presiden RI Joko Widodo di Istana Kepresidenan pada 16 Oktober 2017 pukul 16.00 WIB.
"Di tanggal 14 itu sampai jam 00.00 itu akhir Pak Djarot. Mulai 00.01 masuk tanggal 15 sudah akhir masa jabatan. Artinya masa jabatan sudah berakhir," katanya.
Terlambat seharinya pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur baru itu, kata pria yang akrab disapa Soni ini, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 di mana pelantikan tak bisa digelar pada hari libur.
Lalu, untuk mengatasi risiko kendala administrasi akibat tak ada pejabat gubernur, Soni menyatakan Kemendagri pun menunjuk seorang pelaksana harian (PLH) untuk fungsi kepala daerah.
"Dijabat oleh pelaksana harian Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Saefullah dengan penugasan dari Kemendagri," kata Soni.
Adapun serah terima jabatan (sertijab) dari Djarot kepada Anies paling cepat dilakukan satu jam setelah pelantikan dan paling lambat tiga hari setelah pelantikan.
Rencananya, setelah pelantikan keduanya akan disambut di Balai Kota DKI Jakarta dengan tradisi Betawi yakni Palang Pintu dan tari Selamat Datang.