Eggi mengatakan, awalnya dia tidak berniat melaporkan balik. Namun, semakin hari semakin banyak yang melaporkan dirinya.
"Saya tidak mau ribut, tapi jangan kondisikan saya supaya jadi ribut. Saya diam tapi kok lama-lama dilaporin, ya saya melawan," kata Eggi saat berbincang dengan CNN Indonesia.com, Rabu (11/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dia sebut saya bodoh, yang memperkeruh suasana siapa? Siapa orang yang mau dibodoh-bodohin? Nah di sini ada hak hukum saya, saya merasa dicemarkan," kata Eggi.
"Saya di MK sebagai advokat, lihat UU Nomor 18 tahun 2003 tentang advokat Pasal 16, dan UU Nomor 48 Tahun 2009 tentang kekuasaan kehakiman," kata dia.
Budayawan Franz Magnis Suseno dilaporkan Eggi Sudjana ke polisi. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono) |
Eggi sepakat dengan pernyataan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai yang mengajak publik agar berdiskusi secara ilmiah dan tidak usah lapor melapor ke kepolisian.
"Saya siap berdiskusi," kata Eggi.
Sementara itu Romo Magnis mengatakan, tak akan mencabut ucapannya soal Eggi seperti yang dikutip sebuah media.
Menurutnya, tidak ada yang salah dengan ucapannya tersebut.
"Saya tidak peduli. Terserah jika Pak Eggi lapor ke polisi. Yang saya katakan sudah jelas dan akan saya pertahankan. Saya anggap (pernyataan saya) itu sudah tepat," kata Romo Magnis saat dihubungi CNNIndonesia.com kemarin.
Minta Pelapor Cermat
Eggi mengatakan, sejak awal dia menegaskan ingin membela agama-agama di luar Islam karena terancam dengan adanya Perppu Ormas.
"Saya sebenarnya tidak masalah bila Perppu Ormas diberlakukan, karena menurut pandangan saya justru mengancam agama-agama lain, karena saya menolak Perppu Ormas, itu pandangan saya," kata dia.
"Perppu Ormas bisa ditafsirkan sesuai selera penguasa, termasuk agama-agama lain. Seharusnya mereka (pelapor) mencermati hal itu. Berbeda dengan Undang-undang Ormas sebelumnya, Nomor 17 Tahun 2013, yang jelas menyebut paham yang dilarang seperti Marxisme, Leninisme," katanya menambahkan.
Kata Eggi, dalam Perppu Ormas Nomor 2 Tahun 2017 terdapat frase 'paham lain' yang bertentangan dengan Pancasila, dan menurut pandangannya, secara keilmuan, hanya Islam yang cocok dengan Pancasila.
Dalam sila pertama disebutkan Ketuhanan yang Maha Esa. Tuhan itu merujuk pada pembukaan UUD 1945 yang memuat kalimat 'atas berkat rahmat Allah'. Kata Eggi, dalam Islam, keesaan Tuhan dijelaskan dalam Surat Al Maidah ayat 73.
Lebih lanjut, kata Eggi, bila para pelapor mencabut laporannya, dan menarik pernyataan tentang tudingan bodoh terhadap dirinya, maka dia akan mencabut laporannya.
"Saya rileks saja, ya kalau pernyataan ditarik Alhamdulilah berarti. Saya tidak mau ribut," ujar Eggi.
Budayawan Franz Magnis Suseno dilaporkan Eggi Sudjana ke polisi. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)