Polisi: Perusakan Kantor Kemendagri Karena Salah Paham

CNN Indonesia
Kamis, 12 Okt 2017 05:10 WIB
Kepolisian menyebut penyerangan dilakukan tanpa direncanakan. Pemicunya adalah karena massa tak berhasil menemui Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.
Salah satu korban dalam penyerangan kantor Kemendagri, Rabu (11/10). Polisi mengatakan penyerangan dilakukan spontan tanpa direncanakan. (Dok. Istimewa)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan perusakan yang dilakukan Barisan Merah Putih Tolikara tidak berkaitan dengan aksi unjuk rasa, melainkan dipicu kesalahpahaman dengan Kementerian Dalam Negeri.

Anggota Barisan Merah Putih Tolikara diketahui sudah selama dua bulan melakukan pemantauan di Gedung Kementerian Dalam Negeri, Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat. Mereka adalah pendukung Calon Bupati Tolikara John Tabo-Barnabas Weya di Pilkada 2017.

"Mereka itu tidak demo ya, tapi memang ada di dalam Kemendagri berkaitan dengan kasus yang ada di MK (Mahkamah Konstitusi). Dia sudah dua bulan di situ menjaga agar tidak ada orang Papua di sana, pemantauan saja," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Rabu (11/10) malam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Argo mengatakan, pemantauan itu dilakukan secara bertahap setiap harinya. Kadang sebanyak tiga orang, lima bahkan sepuluh orang bergantian untuk masuk ke dalam Gedung Kemendagri.

Perusakan kantor Kemendagri, Argo melanjutkan, terjadi tanpa direncanakan. Massa yang berjumlah sekitar 30 orang itu merasa tidak puas karena tidak dapat bertemu Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.

Argo mengklaim, polisi telah melakukan penjagaan setiap hari dan mendapatkan laporan soal pemantauan tersebut dari Kemendagri.

"Ada ya, kan ada anggota yang berjaga di situ. (Alasan pemantauan) masih kami dalami," ucapnya.


Terkait gagalnya pertemuan dengan Mendagri, Argo mengatakan yang bersangkutan sudah mendelegasikan pertemuan itu kepada Direktur Jenderal Otonomi Daerah Soemarsono dan Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Soedarmo.

"Kemudian saat yang bersangkutan mau ketemu, ternyata dari Kemendagri tidak bisa. Saat dari Kemendagri ada waktu yang dari mereka ini tidak bisa ketemu, jadi miss komunikasi saja," ucapnya.

Perusakan kantor Kemendagri mengakibatkan 10 korban mengalami luka-luka. Saat ini polisi telah mengamankan 15 orang yang kemungkinan akan dijerat dengan Pasal 351 dan 170 KUHP. 


Selain menangkap 15 pelaku, polisi juga menyita sebilah pisau dan belati dari seorang terduga pelaku penyerangan. Polisi masih menyembunyikan identitas seorang pelaku yang memiliki senjata itu.

Di sisi lain, Tjahjo telah menginstruksikan jajarannya meningkatkan pengamanan kantor Kemendagri untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan usai penyerang sore tadi.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER