Semarang, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadikan Kota Semarang, Jawa Tengah sebagai model percontohan pembangunan budaya anti korupsi untuk penyelenggara pemerintahan di tingkat ibu kota provinsi.
Salah satu faktor dipilihnya Semarang didasari pada komitmen Wali Kota Semarang dan jajarannya dalam menjalankan pemerintahan berikut mengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dengan bersih dan transparan.
Fungsional Direktorat Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK Ryan Herviansyah Utama menyebut, Wali Kota Semarang terus berkomitmen memperkuat peran strategisnya dalam memberikan keteladanan antikorupsi bagi jajaran dan bawahannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hal ini adalah sesuatu yang positif agar mampu membangun kepercayaan masyarakat dan secara tidak langsung akan berpengaruh terhadap pencegahan korupsi," ungkap Ryan usai membuka acara Workshop Tunas Integritas di Semarang, Rabu (11/10).
Ryan menambahkan, pembangunan budaya integritas memerlukan konsistensi dan kolaborasi berbagai pihak, baik eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Di Semarang, ketiga pilar unsur pemerintahan tersebut berjalan selaras dan seimbang serta memiliki tujuan untuk bebas dari korupsi.
"Semarang telah membangun zona Integritas dengan harapan bisa membangun sinergitas dan partisipasi seluruh komponen masyarakat demi terwujudnya pemerintahan yang transparan, terbuka, dan berpihak pada kepentingan pelayanan publik," ujar Ryan.
Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi merasa bangga karena KPK memilih Semarang sebagai model percontohan pembangunan budaya antikorupsi. Hal ini menjadi cambuk bagi aparat birokrat Pemkot Semarang untuk tidak main-main dalam menjalankan kewajibannya sebagai Apartur Sipil Negara (ASN).
"Ini kehormatan bagi kami, tentunya kami juga berbangga diri. Di sisi lain, saya ingatkan teman-teman untuk tidak macam-macam. Mari bersikap professional saja, kita tahu tugas dan fungsi masing-masing. Alhamdulilah saat ini legislatif semakin baik, kritik pasti ada karena salah satu fungsi mereka sebagai pengawas kinerja kita", kata Hendrar.
Adapun Semarang menempati posisi peringkat ke-3 terbaik di Indonesia dalam survei Transparancy International Indonesia (TII) terkait Indeks Persepsi Korupsi Indonesia yang dilakukan pada tahun 2015 lalu. Indeks ini naik pesat dari tahun 2010 lalu dimana Semarang menempati urutan ke-25.