Jakarta, CNN Indonesia -- Kepolisian Daerah Metro Jaya memeriksa koordinator aksi Barisan Merah Putih Papua, Wati Kagoya yang menyampaikan aspirasi di Gedung Kementerian Dalam Negeri. Pemeriksaan itu dilakukan sejak Rabu (11/10) malam.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, dalam pemeriksaan tersebut Wati tidak termasuk dalam 15 orang yang ditangkap dengan dugaan perusakan dan kekerasan terhadap orang atau barang di muka umum.
"Pada saat pemeriksaan ada satu orang bernama Ibu Wati datang ke Polda Metro Jaya untuk melihat anak buahnya diperiksa," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Kamis (12/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Argo mengatakan, kedatangan Wati ke Direktorat Reserse Kriminal Umum membuatnya diperiksa sebagai saksi. Hingga saat ini Wati masih menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Namun Argo mengatakan, Wati tidak termasuk sebagai salah satu dari 11 orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Saat aksi ricuh itu terjadi, Wati diketahui sempat melerai.
"Sudah diperiksa kemarin, rencana akan dipulangkan hari ini," ucapnya.
"Dia datang ke Kemendagri dia mengharapkan pihak Kemendagri mau melihat situasi masyarakat di Tolikara sebenarnya seperti apa. Dia juga sempat melerai saat peristiwa itu terjadi," tuturnya.
Barisan Merah Putih Tolikara merupakan pendukung calon bupati John Tabo. Mereka datang ke Kemendagri dengan tujuan bertemu Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo.
Mereka meminta Tjahjo membatalkan putusan MK ihwal sengketa Pilkada 2017. Dalam putusannya, MK menolak gugatan yang diajukan John Tabo-Barnabas Weya atas sengketa Pilkada Tolikara, 31 Juli lalu.
Namun Tjahjo mendelegasikan pertemuan itu kepada Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Soedarmo dan Direktur Jenderal Otonomi Daerah Sumarsono.
Lantaran salah paham karena perselisihan waktu yang tidak mempertemukan keduanya, aksi kericuhan itu pun terjadi. Mereka merusak berbagai fasilitas negara hingga bagian belakang kompleks perkantoran Kemendagri.