Bupati Kukar Tak Takut Dijerat Pencucian Uang oleh KPK

CNN Indonesia
Sabtu, 14 Okt 2017 00:10 WIB
Bupati Kutai Kartanegara nonaktif Rita Widyasari siap membuktikan asal usul hartanya. Karena itu dia tidak takut dijerat pasal pencucian uang oleh KPK.
Bupati Kutai Kartanegara nonaktif Rita Widyasari siap membuktikan asal usul hartanya. Karena itu dia tidak takut dijerat pasal pencucian uang oleh KPK. (ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari).
Jakarta, CNN Indonesia -- Bupati Kutai Kartanegara nonaktif Rita Widyasari tak takut bila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjeratnya dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU). Rita mengaku siap membuktikan asal-usul kepemilikan hartanya.

"Ya (KPK) harus di pembuktian terbalik. Saya siap membuktikan," kata Rita usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (13/10).

Ketua DPD Partai Golkar Kalimantan Timur itu mengatakan, penerapan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Rita mengklaim tak pernah menerima uang hasil korupsi yang kemudian disamarkan dengan membeli barang tertentu. Menurut dia, dirinya hanya memiliki satu unit mobil merek Toyota Alphard.

Sementara itu mobil-mobil yakni Hummer type H3, Toyota Vellfire, Ford Everest, dan Land Cruiser, yang disita KPK bukan atas nama dirinya.

"TPPU juga kan ada syaratnya. Kalau uangnya memang hasil korupsi, terus saya beli pakai namamu, satu saja kan mobil saya Alphard itu," tuturnya.

Rita hari ini diperiksa sebagai saksi untuk Direktur Utama PT Sawit Golden Prima Hery Susanto Gun alias Abun, yang juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Dia menegaskan dirinya tak pernah menerima suap dari Abun Rp6 miliar.


"Saya selalu mengatakan dengan segala keyakinan, kalau berdusta itu kan ada pasalnya, bahwa saya jual beli emas," kata dia.

Bantah Tim 11

Lebih lanjut, Rita kembali membantah soal adanya Tim 11 yang membantu dirinya mendapatkan proyek di Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara. Menurut dia, Tim 11 yang ramai diberitakan belakangan ini hanya isu dari masyarakat.

Rita mengungkapkan, istilah Tim 11 pernah dilontarkan oleh Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek Ishak, yang melihatnya berfoto bersama sebelas orang. Kala itu, gubernur menyinggung Tim 11, namun dirinya tak mengerti sama sekali istilah itu.

"Saya memang nggak punya tim. Saya hanya punya tim kesebelasan Mitra Kukar," kata dia.


Rita menambahkan bahwa dirinya belum mengetahui apakah bakal mengajukan praperadilan atas penetapan tersangka oleh lembaga antirasuah. Dia mengaku masih menunggu kabar adiknya yang tengah berkonsultasi di Universitas Padjajaran.

"Adik saya baru kembali dari Bandung, baru ketemu namanya Pak Gede di Unpad. Jadinya saya belum dapat beritanya terkait praperadilan," tuturnya.

Rita ditetapkan tersangka dalam dua kasus, yakni dugaan suap dari Abun sebesar Rp6 miliar dan dugaan penerimaan gratifikasi bersama-sama Khairudin selaku Komisaris PT Media Bangun Bersama sebesar US$775 ribu atau Rp6,97 miliar.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER